Pendataan Bansos Bantul Diperpanjang hingga Akhir Desember 2026
Pendataan calon penerima bansos di Bantul diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Warga yang belum terdaftar masih bisa diusulkan.
Bentuk TPR baru yang berlokasi di kawasan Panti Parangtirits. Dok Dinas Pariwisata Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menghadapi kendala dalam memungut retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) baru Pantai Parangtritis. Kendala utama adalah banyak kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi saat melewati pos tersebut, sehingga petugas kesulitan menarik retribusi secara efektif.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengakui bahwa lokasi TPR baru tersebut belum sepenuhnya ideal. Salah satu masalahnya adalah belum adanya jalur pemisah yang jelas antara kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kalau di TPR yang lama itu kan ada lajur-lajur yang berbeda untuk kendaraan mobil maupun sepeda motor. Jadi, menghentikannya kan mudah,” ujar Saryadi, Kamis (23/10/2025).
Meski demikian, ia menilai masyarakat sudah cukup mengetahui keberadaan TPR baru yang berada di sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Pos tersebut telah dilengkapi petugas dan pembatas sementara berupa water barrier.
“Dan di lokasi TPR yang baru itu kan ada petugasnya, ada pembatas sementara menggunakan water barrier juga,” imbuhnya.
Menurut Saryadi, kendaraan yang kerap melintas tanpa berhenti beragam, mulai dari sepeda motor hingga mobil pribadi. Namun, pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah kendaraan yang tidak membayar maupun asal daerahnya.
“Saya juga belum mengidentifikasi nomor kendaraan asal mana saja yang melaju dengan kecepatan tinggi,” katanya.
Saryadi menambahkan, solusi jangka panjang adalah dengan menyediakan lahan baru untuk membangun TPR yang lebih representatif. Karena TPR yang baru sudah dibangun dan difungsikan, pihaknya berupaya memaksimalkan fasilitas yang ada.
“Sebenarnya kondisi itu tidak hanya terjadi di TPR Parangtritis, tapi juga di TPR lain. Tapi memang, yang paling banyak ditemukan ya di TPR Parangtritis,” katanya.
Ia berharap wisatawan dan pengendara yang melintas dapat lebih tertib, khususnya saat memasuki area pemungutan retribusi. Kesadaran untuk berhenti dan membayar dinilai penting untuk mendukung pengelolaan pariwisata di Bantul.
“Mohon kesadarannya, yang mau ke obyek wisata bisa membayar retribusi. Karena, di lokasi TPR baru sudah diberikan tanda bahwa itu merupakan tempat retribusi yang baru,” tutupnya.
Banyak wisatawan yang lolos
TPR Parangtritis diketahui telah dipindahkan ke dekat makam Syekh Bela-Belu seiring dengan beroperasinya Jembatan Pandansimo. Pemindahan ini disebut bertujuan untuk mencegah kebocoran retribusi wisatawan yang datang dari sisi barat. “Kami akui semua TPR yang sekarang ada itu belum ideal, baik yang di Jalan Parangtritis maupun yang lain itu semua belum ideal,” kata Kepala Dispar Bantul, Saryadi, Sabtu (18/10/2025).
TPR Parangtritis yang baru memang sudah berupa bangunan permanen, tetapi ukurannya kecil dan tidak memiliki area teduh bagi petugas, terutama saat hujan. Selain itu, pos tersebut tidak memiliki fungsi untuk menjaring kendaraan secara efektif seperti di lokasi lama.
“Kondisinya sekarang ibaratnya hanya mencegat di jalan. Bangunannya kecil dan tidak ada pembatas lajur, jadi tidak efektif untuk menjaring wisatawan yang lewat,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran retribusi daerah setelah TPR lama dipindahkan ke lokasi baru. Petugas kata dia harus tegas kepada wisatawan yang ngeyel demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata.
“Selama ini banyak pengunjung dari utara yang mengaku hanya lewat atau mau ke Gunungkidul, padahal tetap menikmati fasilitas wisata Bantul. Kalau dibiarkan, PAD bisa terus bocor,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendataan calon penerima bansos di Bantul diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Warga yang belum terdaftar masih bisa diusulkan.
OJK dan Satgas Pasti menangani 330 aktivitas keuangan ilegal pada Agustus–September 2026. IASC memblokir 702.833 rekening terkait penipuan.
Jadwal bola 27–28 Oktober 2026: PSS vs Borneo, laga Serie A, DFB Pokal, Carabao Cup, Copa del Rey, dan kompetisi Asia.
Menaker Yassierli menargetkan pembahasan awal UMP 2027 rampung akhir November 2026. Penetapannya mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025.
Pemerintah menyiapkan storage minyak mentah di dalam negeri agar impor bisa langsung masuk ke Indonesia dan memperkuat ketahanan energi.
Danantara memperkuat peran KDKMP untuk menyalurkan LPG, MinyaKita, dan pupuk agar kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan terpenuhi.