Sedimentasi Parah, Sungai Serang Dikeruk Demi Irigasi dan Cegah Banjir
BBWSSO menormalisasi Sungai Serang di Kulonprogo sepanjang Agustus 2026 untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga pasokan air irigasi.
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulonprogo menerima laporan penerima bantuan sosial (Bansos) yang tersandung judi online (Judol). Data sementara diketahui ada tiga temuan yang semuanya langsung dilakukan pemblokiran sebagai penerima bansos.
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulonprogo, Ika Dwi Wahyuning menjelaskan ketiganya didapatkan dari laporan yang masuk. Bahkan ada satu penerima Bansos yang memang datang langsung ke Kantor Dinsos PPPA Kulonprogo untuk melaporkan pemblokiran Bansos yang biasa diterimanya. Menurutnya, penerima Bansos yang datang itu merupakan pasangan suami istri.
"Pasutri itu datang ke sini, suaminya benar-benar mengakui pernah Judol padahal istrinya itu sedang menjalani proses pengobatan kemoterapi," katanya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Ika menjelaskan, Pasutri tersebut memang benar-benar dari kalangan keluarga miskin dan memiliki enam anak dengan kondisi istri sakit. Tidak hanya kemoterapi, sang istri juga harus cuci darah.
Menurutnya, akibat dari Judol yang dimainkan suami tidak bisa mengakses Bansos dari APBN atau dana pusat. "Ketika mendapat Bansos sebagai penyangga Pasutri ini untuk kebutuhan," ucapnya.
Ika menilai harusnya dengan adanya Bansos dapat membantu keluarga tidak mampu dari beban pengeluaran sehari-hari. Saat Bansosnya diblokir tentunya semakin menambah beban pengeluaran. NIK seluruh keluarga penerima Bansos diberikan ke PPATK.
Kemudian dipadukan antara NIK dengan data-data di perbankan digital ataupun konvensional. "Larinya kE yang bank-bank digital itu ke Judol sehingga diblokir," ucapnya
Awalnya pemblokiran Bansos ini bermula dari jenis PKH sembako yang dari kartu keluarga sejahtera. Lantas dua bulan kemudian BPJS PBI juga dinonaktifkan dari Kementerian Sosial.
Namun, karena sudah mengurus dan datang langsung ke Kantor Dinsos PPPA Kulonprogo diupayakan untuk diaktifkan lagi.
"Kalau memang mengurus langsung aktif, ketiganya yang datang ke sini langsung aktif lagi kita hubungi kalurahan konfirmasi desil satu atau tidak datanya dan memang benar sehingga hari itu dibuatkan langsung surat permohonan sama SKTM usulan PBI jadi langsung aktif," jelas Ika. Tentunya dengan syarat jangan sampai main Judol lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BBWSSO menormalisasi Sungai Serang di Kulonprogo sepanjang Agustus 2026 untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga pasokan air irigasi.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.