Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti/ Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memutuskan untuk tidak menambah fasilitas pengolahan sampah baru pada tahun 2026. Pemda DIY akan berfokus pada optimalisasi fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada, mengingat beberapa fasilitas yang kini tersedia belum berjalan secara optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa tahun depan Pemda DIY tidak merencanakan penambahan fasilitas baru. "Sementara, konsentrasi pada optimalisasi kinerja TPS3R/TPST yang sudah ada," katanya, Minggu (2/11/2025).
Seperti diketahui, beberapa fasilitas pengolahan sampah di DIY belum beroperasi secara optimal, salah satunya adalah Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran di Bantul. Meskipun sudah berjalan selama enam bulan, operasional ITF Bawuran belum mencapai target yang direncanakan.
Pada perencanaan awal, ITF Bawuran ditargetkan mampu mengolah sampah sebanyak 40 ton per hari. Namun, hingga bulan Oktober, realisasinya baru mencapai 25 ton per hari. Hal ini disebabkan oleh pembatasan shift kerja dan jenis sampah yang masih didominasi oleh sampah basah.
Pihak pengelola ITF Bawuran kini tengah berupaya melakukan peningkatan sistem dan teknologi. Upaya tersebut mencakup peningkatan efisiensi alat pencacah sampah dan penambahan bahan kayu serta daun sebagai penopang pembakaran. Hal ini bertujuan untuk menjaga kadar kalori dan kualitas abu yang dihasilkan dari proses pembakaran.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY hingga kini belum memberikan tanggapan terkait progres optimalisasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Presiden disebut menyetujui dan memintanya tetap mengawasi BGN.
Bakom menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk memudahkan arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wapres Gibran.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti menilai terdapat dugaan penggunaan skema safe house dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua
Pemkot Jogja membentuk patroli sungai, memasang CCTV dan lampu untuk menindak pembuangan sampah liar di Sungai Code dan Gajah Wong.