Advertisement
3 Bansos Cair di Gunungkidul November, Ini Daftar Penerimanya
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Memasuki akhir tahun, banyak bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan ke masyarakat. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul mencatat ada tiga bansos yang digelontorkan pada November ini.
Bantuan itu terdiri dari Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat dan bansos beras dan minyak. Selain itu, juga ada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk petani tembakau di Bumi Handayani.
Advertisement
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, mengatakan, di akhir tahun banyak bansos yang digelontorkan ke masyarakat. Sebagai contoh, pada Oktober lalu ada penyaluran PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai kepada keluarga penerima manfaat untuk termin keempat 2025.
Selanjutnya, pada November ini, ia mencatat tak kurang dari tiga bansos yang mulai disalurkan ke masyarakat. Bantuan pertama merupakan BLTS Kesra, dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
BACA JUGA
Total penerima bantuan ini sebanyak 82.509 keluarga penerima manfaat. “Bantuan diberikan untuk tiga bulan sehingga penerima manfaat memperoleh Rp900.000 yang disalurkan melalui bank ke Kartu Merah Putih milik warga,” kata Suyono, Kamis (6/11/2025).
Adapun bantuan kedua adalah bansos beras dan minyak. Penyaluran bansos beras dan minyak goreng ini akan disalurkan oleh Bulog.
Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pencairan, tetapi sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, harus disalurkan di November ini. Total penerima bantuan sebanyak 94.426 keluarga penerima manfaat.
“Untuk bantuan yang diberikan, ada beras seberat 20 kilogram dan minyak empat liter bagi setiap keluarga penerima manfaat,” katanya.
Bansos ketiga yang dicairkan November ini adalah BLT DBH-CHT. Bantuan diberikan kepada warga yang bekerja di sektor pertembakauan, mulai dari petani atau buruh di pertanian tembakau. Selain itu, penerima harus masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dari kalurahan setempat.
“Besaran bantuan Rp600.000 per penerima manfaat,” katanya.
Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo, mengatakan, penyaluran bansos sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan serta untuk pengentasan kemiskinan. Kecuali bansos beras dan minyak, pemberian bantuan disalurkan langsung ke rekening milik penerima manfaat.
“Contohnya, untuk BLT cukai tembakau ada 1.305 penerima manfaat, bantuan langsung ke rekening. Berhubung disalurkan oleh Bank Daerah Gunungkidul (BDG), maka masuk rekening penerima manfaat di bank tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







