Jumlah Warga Lansia Kota Jogja 16%, Aktivitas dan Kesehatan Jadi Perhatian
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Perwakilan Kemantren Umbulharjo memberikan edukasi terkait program Mas Jos kepada warga, November 2025. – ist/Kemantren Umbulharjo
Harianjogja.com, JOGJA–Kemantren Umbulharjo terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Melalui program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos), warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan kini diedukasi untuk mengolah sampah rumah tangga secara mandiri.
Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Umbulharjo, Joko Saptono menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan warga yang resah terhadap maraknya pembuangan sampah liar di wilayah mereka. Pada Sabtu (1/11/2025) dini hari, warga melaporkan dua pelaku pembuang sampah di Jalan Veteran, Kelurahan Warungboto.
“Warga yang peduli kebersihan melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pembuang sampah liar karena sudah merasa gemas dengan perilaku tersebut. Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan sambang ke rumah para pelaku untuk memberikan edukasi,” katanya, Senin (10/11/2025).
Dia menuturkan dalam kunjungan tersebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada dua warga yang terbukti membuang sampah sembarangan. Salah satu pembuang sampah liar yang berinisial SH, warga Pandeyan, dan warga lainnya berinisial SS yang berasal dari Warungboto, diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Keduanya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan lagi. Kami juga memberikan pemahaman tentang cara memilah sampah organik dan anorganik serta pentingnya berlangganan transporter resmi untuk pembuangan sampah,” katanya.
Dia menambahkan tindakan tegas akan diterapkan ketika pelanggaran terulang kembali. Dia menjelaskan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No.9/2024 tentang Perubahan Kedua atas Perda No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah, diatur bahwa pembuang sampah sembarangan dapat dikenai denda atau pidana kurungan hingga tiga bulan.
“Melalui program Mas Jos, kami ingin menumbuhkan kesadaran warga bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama. Harapannya, cita-cita Jogja bersih dari sampah dapat segera terwujud,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Sebanyak 1.001 pembatik akan membatik bersama di Malioboro pada 3 Oktober 2026. Jalan ditutup pukul 06.00-09.00 WIB.
Nissan menilai produsen Tiongkok menjadi tantangan berat dan menyiapkan strategi biaya menghadapi potensi produksi mobil China di Meksiko.
Jadwal Asian Games 2026 30 September menghadirkan panjat tebing, gulat, tenis, sepak takraw, esports, hingga balap sepeda Indonesia.
Vilmei berencana resign sebagai content creator dan bekerja dari nol untuk mengumpulkan Rp100 juta pertama setelah kasus uang Rp1,2 miliar.
Suzuki mengembangkan mesin 1.2 turbo 126 hp dan 230 Nm yang kompatibel E100, CNG, CBG serta disiapkan bersama teknologi hybrid.