Advertisement

Mas Jos Alat Edukasi Warga Umbulharjo Agar Tidak Buang Sampah Liar

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 10 November 2025 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Mas Jos Alat Edukasi Warga Umbulharjo Agar Tidak Buang Sampah Liar

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Kemantren Umbulharjo terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Melalui program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos), warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan kini diedukasi untuk mengolah sampah rumah tangga secara mandiri.

Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Umbulharjo, Joko Saptono menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan warga yang resah terhadap maraknya pembuangan sampah liar di wilayah mereka. Pada Sabtu (1/11/2025) dini hari, warga melaporkan dua pelaku pembuang sampah di Jalan Veteran, Kelurahan Warungboto.

Advertisement

“Warga yang peduli kebersihan melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pembuang sampah liar karena sudah merasa gemas dengan perilaku tersebut. Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan sambang ke rumah para pelaku untuk memberikan edukasi,” katanya, Senin (10/11/2025).

Dia menuturkan dalam kunjungan tersebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada dua warga yang terbukti membuang sampah sembarangan. Salah satu pembuang sampah liar yang berinisial SH, warga Pandeyan, dan warga lainnya berinisial SS yang berasal dari Warungboto, diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Keduanya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan lagi. Kami juga memberikan pemahaman tentang cara memilah sampah organik dan anorganik serta pentingnya berlangganan transporter resmi untuk pembuangan sampah,” katanya.

Dia menambahkan tindakan tegas akan diterapkan ketika pelanggaran terulang kembali. Dia menjelaskan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No.9/2024 tentang Perubahan Kedua atas Perda No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah, diatur bahwa pembuang sampah sembarangan dapat dikenai denda atau pidana kurungan hingga tiga bulan.

“Melalui program Mas Jos, kami ingin menumbuhkan kesadaran warga bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama. Harapannya, cita-cita Jogja bersih dari sampah dapat segera terwujud,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Proyek KCIC Whoosh, KPK Soroti Dugaan Mark Up Harga Lahan

Proyek KCIC Whoosh, KPK Soroti Dugaan Mark Up Harga Lahan

News
| Senin, 10 November 2025, 19:47 WIB

Advertisement

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement