Advertisement

Pencuri Motor di Dlingo Bantul Gunakan Kerudung untuk Menyamar

Kiki Luqman
Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Pencuri Motor di Dlingo Bantul Gunakan Kerudung untuk Menyamar Pelaku MIN mempratikan memakai kerudung cokelat saat hendak beraksi. Kiki Luqman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dua pemuda, AK (18), seorang pelajar asal Prambanan, Sleman, dan MIN (22), warga Piyungan, Bantul, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri sepeda motor di wilayah Dlingo, Bantul.

Aksi keduanya gagal total meski salah satu dari mereka berusaha menyamarkan diri dengan cara tak biasa, yakni mengenakan kerudung cokelat bermotif bunga.

Advertisement

Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana, mengungkapkan kasus itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Temuwuh, Dlingo.

“Waktu kejadian perkara Sabtu, 1 November 2025, pukul 04.30 WIB di Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul,” jelas Yuwana saat ditemui di Polres Bantul, Rabu (12/11/2025).

Ia menuturkan, awal terungkapnya pencurian ini bermula dari kecurigaan dua warga yang sedang mengobrol di pinggir jalan.

Mereka melihat dua sepeda motor melintas, salah satunya dikendarai oleh seseorang berpenampilan aneh karena mengenakan kerudung, sementara motor lain berada di belakangnya dan tampak mendorong kendaraan di depan.

“Karena merasa curiga, keduanya dikejar. Yang menyetep malah menambah kecepatan. Saat melintasi jalan kampung yang berkabut, motor yang distep hilang kendali dan masuk ke jurang sedalam dua meter,” terang Yuwana.

Seusai menerima laporan dari warga, petugas Polsek Dlingo segera datang ke lokasi dan menemukan dua sepeda motor di tempat kejadian. Salah satunya, Honda Genio, digunakan sebagai sarana pelarian, sementara Honda PCX diketahui merupakan motor hasil curian.

Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan. MIN, pria berkerudung asal Piyungan, dan AK, rekannya dari Prambanan, ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai sembilan tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, MIN mengaku ide pencurian itu datang secara spontan. Ia membawa kerudung dari rumah karena kedinginan, bukan untuk menyamar.

“Tidak niat mencuri. Pertama mau pulang ke rumah di Playen (Gunungkidul). Itu parkir di pinggir jalan, di rumah itu tidak ada pagarnya. Kepikiran, spontan (mencuri),” ucapnya.

Ia juga mengaku kerudung yang digunakan merupakan milik ibunya. “Malam itu saya tidak punya jaket, kedinginan, kerudung saya pakai untuk menutup telinga. Saya juga tidak pakai helm,” kata MIN.

Selain itu, MIN mengakui bahwa dirinya dan AK dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

3 Anggota TNI Diduga Peras Supir Travel Rp30 Juta

3 Anggota TNI Diduga Peras Supir Travel Rp30 Juta

News
| Rabu, 12 November 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Tips Berwisata Aman dan Nyaman dari Kemenpar

Tips Berwisata Aman dan Nyaman dari Kemenpar

Wisata
| Selasa, 11 November 2025, 20:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement