Advertisement

Kuota Sampah Sleman di TPA Piyungan Hampir Habis

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 13 November 2025 - 09:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kuota Sampah Sleman di TPA Piyungan Hampir Habis Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kuota pembuangan sampah Kabupaten Sleman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sepanjang 2025 hampir habis. Dari total kuota 617 ton, kini hanya tersisa sekitar 117 ton hingga akhir tahun.

Kepala UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Singgih Budiyana, menjelaskan sisa kuota tersebut akan digunakan untuk membuang sampah residu dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS3R, dan sampah pasar.

Advertisement

“Kami akan membuang sekitar 175 ton mulai besok [Kamis 12 November]. Residu saja yang kami buang,” ujar Singgih saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).

Dengan pengiriman tersebut, kuota 617 ton akan habis, sehingga Sleman tidak lagi dapat membuang sampah ke TPA Piyungan hingga akhir tahun. Menurut Singgih, pihaknya masih akan membahas strategi penanganan sampah selama libur panjang Natal dan Tahun Baru mendatang.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DIY juga berencana menutup TPA Piyungan pada akhir Desember 2025. Namun, Singgih menyebut kebijakan itu masih dinamis.

“Masih dibahas. Ada kemungkinan berubah karena sekarang sedang ada penataan di zona transisi TPA Piyungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DLH Sleman menyiapkan 34 dump truk untuk mengangkut sampah ke TPA Piyungan. “Untuk volume sampah dari pasar yang kami buang empat rit,” imbuhnya.

Terkait musim hujan, Singgih mengatakan kondisi sampah organik menjadi tantangan tersendiri karena lebih berat dan mudah berbau. Pihaknya terus mendorong pengurangan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Plt. Kepala DLH Sleman, Sugeng Riyanta, memaparkan bahwa sampah sisa makanan mencapai 46,5% dan sumber rumah tangga 68,67% dari total komposisi sampah di Sleman. Angka pengelolaan sampah Sleman disebut masih lebih rendah dibanding rata-rata nasional.

Menurut Sugeng, pengelolaan sampah dibagi menjadi dua, yakni pengurangan (hulu) dan penanganan (hilir). Pengurangan dilakukan dari rumah tangga dengan memilah sampah dan menyalurkannya ke bank sampah atau TPS3R. Bahan anorganik dijual kembali, sementara sampah organik diolah menjadi kompos.

Sedangkan penanganan dilakukan melalui pengangkutan, depo transfer, pengolahan di TPST, PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik), hingga TPA Regional. Karena Sleman tidak memiliki TPA sendiri, maka pembuangan residu tetap dilakukan ke TPA Piyungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polisi Temukan Siswi SMA Tangerang Hilang Selama Sepekan

Polisi Temukan Siswi SMA Tangerang Hilang Selama Sepekan

News
| Kamis, 13 November 2025, 11:07 WIB

Advertisement

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Wisata
| Kamis, 13 November 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement