Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Jogja Fokus Genjot Peserta BPU di Tiga Ekosistem

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 15 November 2025 - 00:57 WIB
Abdul Hamied Razak
BPJS Ketenagakerjaan Jogja Fokus Genjot Peserta BPU di Tiga Ekosistem BPJS Ketenagakerjaan / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja memperkuat strategi perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan memprioritaskan peningkatan kepesertaan pada tiga ekosistem besar: event, pendidikan, dan UMKM. Langkah ini dinilai mampu memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial di DIY.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja, Rudi Susanto, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan BPU masih perlu ditingkatkan karena baru menyentuh kisaran 63%. Sementara peserta penerima upah (PU) hampir seluruhnya telah terdaftar.

Advertisement

“Untuk meningkatkan kepesertaan BPU, saat ini kami fokus ke ekosistem event, pendidikan dan UMKM,” ujarnya saat ditemui di FEB UGM, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, kolaborasi dengan Dinas Pendidikan serta Dinas UMKM dan Koperasi akan terus diperluas agar akses pendaftaran semakin mudah, terutama bagi guru nonformal, pedagang, pelaku usaha mikro, dan pekerja harian lepas.

Selain tiga ekosistem tersebut, BPJamsostek juga menguatkan ekosistem kalurahan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Dari total 392 kalurahan di DIY, baru 43 BUMKal yang berperan sebagai Agen Perisai. Mereka bertugas melakukan sosialisasi dan akuisisi peserta.

“Kerjasama dengan agen Perisai BUMDes terus berjalan. Meskipun program Rising Playon Kelurahan yang pernah mengakuisisi 8.000 peserta telah ditutup, penguatan agen BUMDes masih terus dilakukan,” kata Rudi.

Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan terus membaik, tercermin dari peningkatan jumlah peserta dan penerimaan iuran sepanjang 2025.

Hingga Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jogja mencatat penyaluran klaim JHT sebesar Rp902 miliar (66.136 kasus), JKK Rp42 miliar (17.939 kasus), JKM Rp37 miliar (2.150 kasus), JP Rp15 miliar (973 kasus), dan JKP Rp12,1 miliar (7.186 kasus). Total klaim yang dibayarkan di DIY mencapai Rp1 triliun untuk 94.384 kasus.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi.

BPJamsostek juga menyediakan program beasiswa bagi anak pekerja sebagai bentuk perlindungan jangka panjang. “Ini bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tegas Hesnypita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Dua WNA Uzbekistan Jadi PSK Online, Ini Motifnya

Dua WNA Uzbekistan Jadi PSK Online, Ini Motifnya

News
| Jum'at, 14 November 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Wisata
| Kamis, 13 November 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement