Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Desa Wisata Pentingsari di Kalurahan Umbulharjo, Cangkringan, Sleman. - jogjaprov.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki masa Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi seiring meningkatnya potensi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung hingga pergantian tahun. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pariwisata DIY memastikan keamanan destinasi wisata tetap menjadi prioritas utama.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, mengatakan sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan, mulai dari memastikan kesiapan sarana dan prasarana destinasi hingga menjamin keselamatan wisatawan.
“Termasuk imbauan untuk tidak beroperasinya aktivitas di destinasi jika cuaca tidak memungkinkan,” ujar Imam, Minggu (16/11/2025).
Ia menambahkan, Dispar DIY juga memastikan penerapan risk assessment sesuai modul dari Kementerian Pariwisata, serta memperkuat koordinasi dengan BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait informasi cuaca dan potensi kerawanan.
Informasi prediksi cuaca terus disampaikan kepada wisatawan maupun calon wisatawan untuk memberikan gambaran terkini mengenai kondisi destinasi.
“Kami juga menyebarluaskan informasi prakiraan cuaca melalui kanal yang dimiliki Pemda DIY,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Penanganan Darurat BPBD DIY, Tito Asung Kumoro Wicaksono, menuturkan BPBD DIY telah menyiapkan langkah mitigasi menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Sekarang menjelang Nataru kita akan koordinasi lebih luas termasuk dengan TNI-Polri,” ungkapnya.
Tito menambahkan, tim kebencanaan di kabupaten/kota seperti Tim Reaksi Cepat (TRC), Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), dan unit lainnya sudah disiagakan untuk mengamankan kawasan rawan, termasuk destinasi wisata.
“Dengan sudah adanya SK Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, kami terus melihat perkembangannya apakah ada eskalasi kejadian. Kalau meningkat, skema penjagaan bisa diubah dari dua shift menjadi tiga shift, tergantung kondisi di lapangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.