PSIM Kembali Kebobolan di Babak Kedua, Van Gastel Kian Tertekan
PSIM Jogja kalah 1-2 dari PSM Makassar pada pekan kelima Super League 2026/2027. Dua gol pada babak kedua memperpanjang tren negatif Laskar Mataram.
Ilustrasi Operasi Zebra 2025. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Penegakan disiplin lalu lintas di Jogja ditingkatkan melalui Operasi Zebra Progo 2025, dengan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan imbauan keselamatan dari Polresta.
Operasi Zebra Progo 2025 bakal digulirkan Polresta Jogja selama dua pekan, dimulai pada Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025). Fokus utama operasi ini ialah meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan Polri menargetkan terciptanya kondisi jalan yang aman dan tertib, sekaligus membangun kembali kedisiplinan pengendara di berbagai titik rawan pelanggaran. Model penanganan pada tahun ini mengutamakan pendekatan pre-emptif.
Polisi menyiapkan langkah pre-emptif serta preventif, didukung penerapan tilang elektronik (ETLE) dan mekanisme teguran simpatik untuk mendorong perubahan perilaku berkendara. Kapolresta juga menekankan pentingnya standar kerja yang profesional.
“Laksanakan operasi secara profesional, proporsional, dan humanis. Tingkatkan kewaspadaan melalui penerapan buddy system,” ujar Eva Guna Pandia, Senin (17/11/2025).
Ia mengingatkan agar setiap langkah di lapangan telah dirancang secara matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Personel diminta menghindari tindakan yang bisa memicu persepsi negatif masyarakat terhadap polisi.
“Setiap personel wajib memegang prinsip Zero Accident. Tidak ada keberhasilan operasi yang lebih penting dari keselamatan anggota dan masyarakat,” ucap Eva.
Selain meningkatkan keamanan jalan, agenda ini sekaligus menjadi langkah awal menghadapi masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang biasanya diikuti lonjakan pergerakan masyarakat.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, meminta masyarakat menghentikan kebiasaan melanggar aturan. Ia mengingatkan agar pengendara tidak menerobos lampu merah, tidak melawan arus, serta selalu mematuhi marka dan jalur yang berlaku.
Ia juga mengimbau penggunaan helm standar SNI bagi pengendara motor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil. Konsentrasi penuh saat berkendara, termasuk menghindari penggunaan ponsel, dinilai penting untuk mencegah insiden.
Batas kecepatan disebut harus menjadi perhatian karena kecepatan tinggi masih menjadi pemicu terbesar kecelakaan fatal. Pengendara diminta memastikan SIM dan STNK masih berlaku sebelum berkegiatan di jalan.
Selain itu, kondisi fisik pengendara harus terjaga. Masyarakat diminta tidak berkendara dalam kondisi lelah, mengantuk, atau terpengaruh alkohol dan obat-obatan guna menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja kalah 1-2 dari PSM Makassar pada pekan kelima Super League 2026/2027. Dua gol pada babak kedua memperpanjang tren negatif Laskar Mataram.
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.
Dispar Kulonprogo memberlakukan permanen retribusi QRIS di Pantai Glagah dan menargetkan perluasan ke destinasi lain, termasuk Waduk Sermo.
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.