Advertisement
Polresta Jogja Gelar Operasi Zebra 2025, ETLE Diperketat
Ilustrasi Operasi Zebra 2025. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penegakan disiplin lalu lintas di Jogja ditingkatkan melalui Operasi Zebra Progo 2025, dengan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan imbauan keselamatan dari Polresta.
Operasi Zebra Progo 2025 bakal digulirkan Polresta Jogja selama dua pekan, dimulai pada Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025). Fokus utama operasi ini ialah meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Advertisement
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan Polri menargetkan terciptanya kondisi jalan yang aman dan tertib, sekaligus membangun kembali kedisiplinan pengendara di berbagai titik rawan pelanggaran. Model penanganan pada tahun ini mengutamakan pendekatan pre-emptif.
Polisi menyiapkan langkah pre-emptif serta preventif, didukung penerapan tilang elektronik (ETLE) dan mekanisme teguran simpatik untuk mendorong perubahan perilaku berkendara. Kapolresta juga menekankan pentingnya standar kerja yang profesional.
BACA JUGA
“Laksanakan operasi secara profesional, proporsional, dan humanis. Tingkatkan kewaspadaan melalui penerapan buddy system,” ujar Eva Guna Pandia, Senin (17/11/2025).
Ia mengingatkan agar setiap langkah di lapangan telah dirancang secara matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Personel diminta menghindari tindakan yang bisa memicu persepsi negatif masyarakat terhadap polisi.
“Setiap personel wajib memegang prinsip Zero Accident. Tidak ada keberhasilan operasi yang lebih penting dari keselamatan anggota dan masyarakat,” ucap Eva.
Selain meningkatkan keamanan jalan, agenda ini sekaligus menjadi langkah awal menghadapi masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang biasanya diikuti lonjakan pergerakan masyarakat.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, meminta masyarakat menghentikan kebiasaan melanggar aturan. Ia mengingatkan agar pengendara tidak menerobos lampu merah, tidak melawan arus, serta selalu mematuhi marka dan jalur yang berlaku.
Ia juga mengimbau penggunaan helm standar SNI bagi pengendara motor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil. Konsentrasi penuh saat berkendara, termasuk menghindari penggunaan ponsel, dinilai penting untuk mencegah insiden.
Batas kecepatan disebut harus menjadi perhatian karena kecepatan tinggi masih menjadi pemicu terbesar kecelakaan fatal. Pengendara diminta memastikan SIM dan STNK masih berlaku sebelum berkegiatan di jalan.
Selain itu, kondisi fisik pengendara harus terjaga. Masyarakat diminta tidak berkendara dalam kondisi lelah, mengantuk, atau terpengaruh alkohol dan obat-obatan guna menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Jambret di Pengasih Gagal, Korban Kejar Pelaku hingga Kabur
- Rusa Timor yang Lepas Ditemukan di Nogotirto Sedang Rebahan
- Penduduk Gunungkidul Naik 2.000 Jiwa, Perempuan Dominan
- YIA Siapkan Posko Nataru, Lonjakan Penumpang Mulai H-3 Natal
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 17-Nov-2025, Naik dari St Tugu
Advertisement
Advertisement





