Advertisement
Dishub Jogja Pertahankan Lampu Merah Baru Simpang Katamso
Lampu lali lintas. - Solopos/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dishub Kota Jogja tetap memberlakukan lampu merah baru di Simpang Brigjen Katamso–Ibu Ruswo demi keselamatan pengguna jalan dari arah timur meski memicu antrean.
Pemberlakuan lampu merah baru ini mengharuskan kendaraan dari utara yang hendak lurus ke selatan untuk berhenti sejenak, tidak lagi bisa langsung berjalan seperti sebelumnya. Jarak yang relatif dekat dari Simpang Gondomanan membuat kebijakan ini beberapa kali memicu kemacetan.
Advertisement
Salah satu pengguna jalan, Suryo, mengeluhkan kondisi tersebut. Ia mengaku hampir setiap hari melewati simpang itu dan merasakan dampak langsung setelah perubahan.
"Jadi sering macet, sebelumnya lancar di situ," katanya, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA
Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa antrean kendaraan yang terjadi adalah hal yang wajar.
"Di mana pun di dalam traffic light seperti itu. Yang kedua, itu juga mengakomodasi kepentingan pengguna jalan yang lain," katanya.
Agus menerangkan, pengguna jalan lain yang dimaksud adalah mereka yang datang dari arah timur, yaitu dari jalan kecil Lobaningratan. Jalan tersebut merupakan jalan kampung yang digunakan oleh masyarakat sekitar.
"Waktu yang kami berikan [lampu merah] juga relatif singkat," ungkapnya.
Pengaturan ini merupakan hasil evaluasi dari kondisi lalu lintas di lokasi tersebut. Menurut Agus, selama ini kerap terjadi kecelakaan antara pengguna jalan dari utara dan dari timur.
"Maka yang kami upayakan adalah bagaimana keselamatan pengguna jalan itu juga kita perhatikan, bukan hanya masalah cepat, kan itu ya," tegasnya.
Agus memastikan bahwa pengaturan ini selalu dipantau bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jogja untuk mengantisipasi kemacetan parah.
"Jika terjadi tundaan, itu pasti. Karena kebiasaan yang baru, biasanya langsung gas, ini kan harus berhenti sejenak untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang lain yang juga menggunakan jalan," kata dia.
Pemantauan tersebut didukung dengan penggunaan Area Traffic Control System (ATCS) untuk memudahkan pengawasan dan penyesuaian durasi lampu.
"Apapun itu kita upayakan lakukan, termasuk pengaturan bagi ATCS, tentu dengan durasi waktu dan lain sebagainya sehingga tidak manual yang kita lakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB: Daerah Rawan Butuh Teknologi Peringatan Dini Longsor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




