Advertisement
Lagi, Driver Ojol Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polresta Sleman
Kekerasan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi jasa antar makanan daring berinisial MH (23) di Sleman berbuntut panjang. Sejumlah driver mendatangi Polresta Sleman untuk membuat laporan sekaligus mengawal proses hukum. Mereka juga sempat mendatangi area sekitar lokasi kejadian guna mencari keterangan tambahan.
Ketua Umum Forum Ojek Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati atau akrab disapa Wuri, memaparkan kronologi versi korban. Menurut Wuri, MH awalnya menerima pesanan dari sebuah warung lesehan. Saat tiba di lokasi, ia didatangi seorang pria yang diduga sedang mabuk dan menawarinya minuman keras.
Advertisement
“Dia [korban] ditawari minum, tapi dia tidak minum karena posisi sedang kerja. Setelah menolak, korban mengecek pesanan dan melihat HP. Tahu-tahu dari belakang dipukul di bagian kiri, lalu ada pengancaman,” ujar Wuri, Selasa (18/11/2025).
Korban juga sempat diancam akan dibunuh jika tidak segera pergi dari lokasi tersebut. Merasa terancam, MH membatalkan pesanan dan mengunggah kejadian itu ke media sosial.
BACA JUGA
Wuri menambahkan, korban sempat kesulitan biaya untuk melakukan visum. Para driver akhirnya berinisiatif melakukan urunan, namun kemudian biaya visum ditanggung pihak aplikasi. Usai visum, korban menuju Polresta Sleman untuk membuat laporan.
“Kalau visum, yang berhak mengambil hanya kepolisian. Korban menyerahkan nota ke Polres. Kami lapor di SPKT, lanjut BAP. Saat korban BAP, saya dan teman-teman ke warungnya untuk menanyakan keterangan saksi dari karyawan,” jelasnya.
Rombongan driver kemudian berkumpul di depan gang menuju sebuah asrama. Korban dan saksi, didampingi Kapolresta Sleman, masuk ke asrama untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Namun keduanya menyatakan tidak menemukan orang yang dimaksud.
“Dari korban dan saksi menyatakan tidak ada terduga pelaku di situ,” kata Wuri.
Ia berharap kasus dugaan penganiayaan ini diproses secara adil agar insiden serupa tidak berulang.
“Harapannya ada proses hukum yang adil untuk semuanya,” tegasnya.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan kedatangan para driver ke Polresta Sleman pada Senin (17/11/2025) malam. Mereka datang untuk membuat laporan resmi di SPKT.
“Benar sudah laporan di SPKT Polresta Sleman dan sekarang dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Sleman,” ujarnya.
Terkait kronologi kejadian, polisi masih melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KUHAP Baru Resmi Disetujui DPR RI, CCTV Pemeriksaan Jadi Wajib
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




