Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, memberikan lampu hijau atas rencana kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol) di Kabupaten Gunungkidul. Meski sudah mendapat restu, kebijakan kenaikan belum dimasukkan dalam pembahasan APBD 2026.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, mengungkapkan nominal banpol di Gunungkidul saat ini menjadi yang terendah di DIY. Sebagai pembanding, Kulonprogo telah menetapkan banpol sebesar Rp3.385 per suara sah, sementara Gunungkidul masih di Rp2.506 per suara sah.
“Tahun lalu, banpol terendah ada di Kulonprogo. Tapi sekarang Gunungkidul yang paling rendah nominal bantuannya,” kata Johan, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan, usulan kenaikan sudah dimintakan persetujuan kepada Sri Sultan HB X. Hasilnya, gubernur menyetujui rencana tersebut, meski belum menyebutkan besaran kenaikan.
“Intinya boleh menaikkan. Tapi besarannya masih harus dibahas lebih lanjut karena menyangkut kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski sudah mendapat restu, rencana kenaikan belum masuk dalam draf APBD 2026. Menurut Johan, saat penyusunan draf, persetujuan dari gubernur belum turun sehingga pihaknya belum berani memasukkan program tersebut.
“Paling cepat bisa direalisasikan di APBD Perubahan 2026. Tapi kalau tidak memungkinkan, ya 2027 realisasi kenaikan banpol di Gunungkidul,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, turut menyambut baik rekomendasi gubernur. Namun, besaran kenaikan tetap harus dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Parpol sudah mendorong agar nominal banpol bisa dinaikkan. Tapi realisasinya harus dikaji dengan benar,” kata Heri.
Ia menambahkan, kondisi keuangan Pemkab Gunungkidul sedang tidak ideal. Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Kas Daerah (TKD) senilai Rp104 miliar, sehingga berdampak pada banyak program daerah.
“Masalah lainnya, defisit anggaran juga masih melebihi batas toleransi di angka 3,35%. Jadi untuk menaikkan banpol juga perlu dikaji dengan benar sehingga nominal kenaikan belum bisa ditetapkan sekarang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas.