Advertisement
DPRD Sleman Minta Sistem Penyaluran Hibah Padukuhan Diperjelas
Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—DPRD Sleman mendesak Pemkab memastikan penyaluran dan pelaporan hibah padukuhan dilakukan transparan demi mencegah penyalahgunaan dana publik.
Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, mengatakan penyelenggaraan program hibah dana padukuhan tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perlu ada pembahasan mendalam mengenai sistem pelaporan yang menjadi wujud penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bersih.
Advertisement
Sebagai pengawas eksekutif, Ganda meminta Pemkab Sleman melakukan kajian komprehensif sebelum menyalurkan dana hibah tersebut. Ia tidak ingin kasus seperti pengadaan bandwidth yang berujung pada temuan hukum terulang kembali.
“Saya ikut mengawal penganggaran pengadaan bandwidth juga. Akhirnya malah jadi temuan sampai penetapan tersangka. Saya tidak mau begitu. Anggaran hibah dana juga besar,” kata Ganda, ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sleman, Kamis (27/11/2025).
BACA JUGA
Ganda menambahkan, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, juga aktif menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka permohonan pendampingan untuk setiap penyelenggaraan program.
“Ada rencana untuk menyalurkan hibah dana ini lewat PUPM [Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat], tapi ya kan belum ada kajiannya,” ujar Ganda.
Di lain pihak, Harda Kiswaya membenarkan bahwa penyaluran hibah dana untuk padukuhan akan dilakukan pada tahun 2026. Namun, nilai hibah dana per padukuhan dikurangi, dari yang semula Rp50 juta menjadi Rp25 juta.
Pengurangan tersebut dilakukan lantaran adanya keterbatasan anggaran. Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat memaksa Pemkab melakukan refokusing anggaran di tingkat daerah. Jika menggunakan rencana awal (Rp50 juta per padukuhan), Pemkab harus mengalokasikan sekitar Rp60,6 miliar, yang merupakan anggaran besar.
“Sekarang baru kami bikin aturan pemanfaatan hibah dana seperti apa. Anggaran Rp25 juta per padukuhan itu juga saya sampaikan harus menyambung dengan kegiatan lain, tematiknya masuk. Anggaran tidak akan terbuang,” kata Harda.
Saat disinggung apakah program hibah dana itu akan berlanjut hingga akhir periode ia menjabat, Harda mengaku belum dapat memastikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
Advertisement
Advertisement








