Advertisement

2.018 PPPK Kulonprogo Ucapkan Ikrar Antikorupsi Seusasi Terima SK

Khairul Ma'arif
Kamis, 11 Desember 2025 - 20:57 WIB
Sunartono
2.018 PPPK Kulonprogo Ucapkan Ikrar Antikorupsi Seusasi Terima SK Ilustrasi ASN / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulonprogo secara resmi sudah mengangkat 2.018 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan itu secara resmi dengan pemberian surat keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu kepada penerima sebanyak 2.018 di Taman Budaya Kulonprogo, Kamis (11/12/2025).

Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto mengatakan, usulan awal honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.026 pegawai. Namun, dalam prosesnya ada yang mengundurkan diri hingga meninggal dunia. Setelah itu, BKN menyetujui PPPK Paruh Waktu Kulonprogo berjumlah 2.019 pegawai.

Advertisement

"Namun satu peserta kembali mundur karena diterima sebagai pamong kalurahan. Jadi total yang menerima SK hari ini berjumlah 2.018 PPPK Paruh Waktu," katanya kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Para PPPK Paruh Waktu yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan ini langsung memecahkan rekor MURI. Pasalnya, seusai prosesi pemberian SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini.

Sebanyak 2.018 pegawai Kulonprogo ini melakukan ikrar anti korupsi yang dilantunkan dalam tembang macapat pocung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Yuliati Ningsih mengatakan, pemecahan rekor Muri ini merupakan seremoni peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia). "Ikrar tersebut dibacakan oleh 2.018 PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat," ucapnya.

"Kami memilih menggunakan tembang macapat pocung agar pesan anti korupsi dapat disampaikan dengan cara yang lebih dekat dengan tradisi masyarakat Jawa," kata Yuliati.

Tembang macapat pocung merupakan cara membaca puisi tradisional. Dia berharap, ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat ini benar-benar memahami risiko korupsi. Sehingga mampu menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Bentrokan Thailand-Kamboja Tewaskan 16 Orang, Pengungsi Membengkak

Bentrokan Thailand-Kamboja Tewaskan 16 Orang, Pengungsi Membengkak

News
| Kamis, 11 Desember 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Wisata
| Rabu, 10 Desember 2025, 12:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement