SIM Keliling Bantul Hadir Lagi, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Sunartono
Sunartono Kamis, 18 Desember 2025 04:57 WIB
SIM Keliling Bantul Hadir Lagi, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Bantul kembali dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025) untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu mengantre di Satpas. Layanan ini disiapkan untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Sejumlah lokasi seperti Mal Pelayanan Publik, kalurahan, hingga kawasan industri menjadi titik pelayanan SIM Keliling selama Desember 2025. Skema ini diharapkan membantu warga yang kesulitan mengurus SIM pada jam kerja reguler.

Polres Bantul menekankan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres Bantul sesuai ketentuan yang berlaku.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Kamis 18 Desember 2025 di Bantul:

Mal Pelayanan Publik (MPP)

Selasa tanggal 2, 9, 16, 23 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Pabrik PT BRA Klodran

Rabu tanggal 10 & 17 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Halaman Kalurahan Kebonagung Imogiri

Rabu tanggal 3 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Halaman Kalurahan Gilangharjo

Kamis tanggal 4, 11, 18 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Parasamya Bantul

Sabtu tanggal 6 & 20 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online