Advertisement
Jadwal SIM Keliling DIY Jumat 19 Desember 2025
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Layanan SIM Keliling kembali hadir di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (19/12/2025) guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi Satpas Polres.
Pada hari tersebut, layanan SIM Keliling Polda DIY beroperasi di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Pelayanan hanya mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Advertisement
Polda DIY mengimbau masyarakat membawa persyaratan lengkap berupa E-KTP, fotokopi SIM lama, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi. Jadwal pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polda DIY Jumat 19 Desember 2025:
BACA JUGA
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





