Advertisement
Polres Bantul Tak Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru
Kembang api malam pergantian tahun. - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menegaskan tidak ada larangan penyalaan kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Namun, masyarakat diminta tetap mematuhi aturan demi keamanan bersama.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa imbauan ini bertujuan agar momen pergantian tahun di wilayah Bantul tetap kondusif tanpa gangguan keamanan yang berarti.
Advertisement
“Bukan larangan mutlak untuk menyalakan kembang api, tetapi lebih kepada imbauan kewaspadaan. Polres Bantul meminta seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan diri serta lingkungan sekitar,” ujar Rita, Senin (29/12/2025).
Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada aktivitas anak muda. Orang tua diminta aktif memantau kegiatan putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan atau melanggar hukum selama malam tahun baru.
BACA JUGA
“Patuhi aturan serta arahan petugas di lapangan demi kebaikan bersama. Segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemui kejadian yang mencurigakan atau darurat,” tambahnya.
Senada dengan kepolisian, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul juga memberikan ruang bagi perayaan di kawasan wisata, namun dengan catatan tertentu. Sub Koordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, menyebut penggunaan kembang api masih dimungkinkan dengan pembatasan jumlah.
“Kemungkinan masih ada, namun jumlahnya dikurangi. Jika nantinya ada kebijakan pelarangan mendadak dari pusat, pengelola destinasi wisata sudah siap menyesuaikan dengan menghadirkan alternatif kegiatan lain,” kata Markus.
Sejumlah pengelola objek wisata di Bantul mulai menyesuaikan agenda mereka. Ketua Pokdarwis Pantai Goa Cemara, Bayu Sujaka, mengungkapkan bahwa pihaknya secara resmi tidak mengagendakan pesta kembang api tahun ini.
“Untuk agenda malam tahun baru, kami (pengelola) tidak mengadakan pesta kembang api. Namun, biasanya pengunjung membawa sendiri dari luar,” jelas Bayu.
Bayu menegaskan pengelola tidak memiliki kewenangan untuk melarang pengunjung membawa kembang api pribadi, selama tidak membahayakan orang lain. “Intinya kami tidak berhak melarang, yang penting dari pihak Pantai Goa Cemara tidak membuat agenda resmi pesta kembang api,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




