Advertisement
Polres Bantul Catat Penurunan Kecelakaan, Korban Masih Tinggi
Suasana lalu lintas di Bantul pada Selasa (30 - 12). Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul menunjukkan kecenderungan menurun. Data yang dihimpun Polres Bantul mencatat terdapat 2.109 kejadian kecelakaan. Kiki Luqman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, dampak kecelakaan masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Berdasarkan data Polres Bantul, tercatat 2.109 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 2.119 peristiwa.
Advertisement
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menyampaikan seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 2025 telah ditangani hingga tuntas. “Tingkat penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di tahun ini mencapai 100 persen,” ujar Novita, Selasa (30/12/2025).
Kendati jumlah kejadian menurun, angka fatalitas akibat kecelakaan masih cukup tinggi. Sepanjang 2025, kecelakaan lalu lintas di Bantul menyebabkan 140 orang meninggal dunia. Selain itu, terdapat 96 korban luka-luka serta 96 kejadian kecelakaan tunggal. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
BACA JUGA
Kapolres juga menyoroti dominasi kelompok usia produktif dalam kecelakaan lalu lintas. Data menunjukkan kelompok usia 17–21 tahun menjadi yang paling banyak terlibat, dengan total korban mencapai 404 orang.
Kelompok usia tersebut juga mendominasi pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, Polres Bantul mencatat 2.308 pelanggar berasal dari rentang usia 17–21 tahun. Pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah melanggar rambu atau marka jalan, dengan total 1.833 kasus.
“Sangat penting meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan remaja dan pelajar. Pendidikan yang tepat diperlukan agar mereka lebih berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara,” tegas Novita.
Sementara itu, jumlah penindakan hukum berupa tilang dan teguran mengalami penurunan signifikan. Selama 2025, Polres Bantul menerbitkan 4.571 surat tilang dan memberikan 12.475 teguran. Angka ini turun tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 23.532 tilang dan 21.788 teguran.
Pelanggaran rambu atau marka lalu lintas tetap menjadi jenis pelanggaran terbanyak dengan 1.833 kasus dan kembali didominasi pengendara usia 17–21 tahun.
Menurut Novita, penurunan jumlah tilang merupakan dampak dari kebijakan Satlantas Polres Bantul yang kini lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan preemtif dan preventif.
Ke depan, patroli kewilayahan akan terus diperkuat untuk menjaga tren positif keselamatan lalu lintas. “Upaya kami dengan menggelar patroli dan hunting system secara selektif prioritas, dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas dan pengguna jalan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




