Advertisement
Pemkab Sleman Terapkan Manajemen Talenta ASN Bersama BKN
Ilustrasi ASN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menempatkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) guna membangun sistem pemerintahan berbasis meritokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penguatan manajemen talenta ASN tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sleman dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam penerapan sistem Manajemen Talenta di lingkungan pemerintahan daerah.
Advertisement
Penandatanganan MoU tersebut diwakili oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, sebagai bagian dari komitmen Pemkab Sleman dalam memperkuat sistem merit dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Harda menyampaikan, Pemkab Sleman terus berupaya menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut menjadi landasan dalam membangun sistem pemerintahan yang berbasis meritokrasi dan berkelanjutan.
BACA JUGA
Empat pondasi penyelenggaraan pemerintahan tersebut, menurut Harda, telah terimplementasi dengan baik di Sleman sehingga sistem meritokrasi dapat dibangun secara kokoh. Capaian tersebut juga mendapat pengakuan nasional melalui penghargaan BKN Awards 2025.
“Kabupaten Sleman meraih peringkat terbaik pertama nasional terkait manajemen aparatur sipil negara,” kata Harda dalam keterangan tertulis belum lama ini.
Keseriusan Pemkab Sleman dalam pengelolaan ASN, lanjut Harda, akan terus diperkuat melalui penerapan manajemen talenta. Implementasi sistem ini dinilai penting untuk menata karier ASN secara terencana, transparan, dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan gejolak dalam pengembangan karier aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menyoroti pentingnya sistem meritokrasi dalam menempatkan pegawai terbaik untuk mengeksekusi program-program pemerintah daerah.
"BKN memberikan relaksasi kepada daerah untuk mencari kader terbaik dalam mewujudkan visi daerah melalui sistem manajemen talenta dengan meritokrasi," kata Zudan.
Terkait penerapan manajemen talenta, Zudan menjelaskan sistem ini memungkinkan kepala daerah mencari kader terbaik dengan kualifikasi berada pada kotak talenta ASN 7 dan 8 atau bahkan 9, untuk dimobilisasi tanpa melalui lelang jabatan atau open bidding, sepanjang tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Inilah yang disebut dengan manajemen talenta berbasis mobilitas talenta," katanya.
Melalui implementasi manajemen talenta ASN, Zudan berharap Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk Kabupaten Sleman, dapat menjadi contoh nasional dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, dengan dukungan infrastruktur dan kebijakan yang berkelanjutan.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




