Advertisement
Kinerja APBN DIY 2025 Dinilai Baik, Realisasi Fisik 99 Persen
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dinilai solid. Serapan anggaran tercatat melampaui 96 persen, dengan realisasi fisik mencapai 99 persen dan realisasi keuangan sebesar 93 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta, menyampaikan pelaksanaan APBN 2025 di DIY berjalan dengan baik dan konsisten dari tahun ke tahun.
Advertisement
“Rata-rata setiap tahun penyerapan anggaran berada di kisaran 96 hingga 97 persen dari total anggaran,” ujarnya dalam rilis pers, Jumat (23/1/2025).
Menurut Agung, serapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen merupakan kondisi yang wajar. Hal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya perbedaan antara alokasi anggaran dan realisasi di lapangan akibat efisiensi harga.
BACA JUGA
“Pada saat realisasi, harga bisa ditekan sehingga muncul selisih. Selain itu, ada faktor operasional seperti kendala cuaca yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai atau tertunda,” jelasnya.
Faktor lain yang turut memengaruhi tingkat penyerapan adalah adanya pergeseran belanja modal. Misalnya, kegiatan yang semula direncanakan sebagai proyek single year kemudian berubah menjadi multiyear.
Agung berharap ke depan kolaborasi dan koordinasi antara APBN dan APBD di DIY dapat terus diperkuat. Dengan demikian, seluruh program pembangunan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah, dapat saling bersinergi dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, menuturkan realisasi APBN dan APBD DIY sepanjang 2025 sudah berjalan optimal.
“Untuk realisasi fisik di DIY sudah mencapai 99 persen, sedangkan realisasi keuangan sekitar 93 persen,” katanya.
Ia menambahkan realisasi keuangan juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Salah satu contohnya terlihat pada sektor pengadaan barang dan jasa yang harus menyesuaikan dengan harga pasar.
“Efisiensi banyak terjadi dari pengadaan-pengadaan, karena dalam pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan harga di pasaran,” ujarnya.
Agung menambahkan pada 2025 terdapat regulasi khusus terkait efisiensi anggaran. Sejumlah mata anggaran yang terdampak efisiensi secara bertahap dilepas hingga akhir tahun anggaran.
“Untuk 2026 memang tidak ada instruksi spesifik, tetapi semangat efisiensi tetap kita bawa, yakni mengalihkan kegiatan yang kurang produktif ke kegiatan yang lebih produktif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Konflik Warga Pandeyan Bantul Berujung Diminta Pergi
- Tanah Ambles di Kemadang Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
- Media Gathering BPN Kulonprogo Bahas Target Kabupaten Lengkap 2026
- Sleman Temple Run 2026 Tetap Disiapkan di Tengah Efisiensi Anggaran
- Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
Advertisement
Advertisement





