Advertisement

Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda Jogja Diserang Senjata Tajam

Ariq Fajar Hidayat
Senin, 26 Januari 2026 - 17:07 WIB
Maya Herawati
Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda Jogja Diserang Senjata Tajam Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi menjelaskan kronologi kejadian saat jumpa pers di Polsek Jetis, Kota Jogja, pada Senin (26/1/2026). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Aksi kekerasan terhadap seorang pemuda di Kota Jogja terjadi seusai konflik personal yang dipicu rasa cemburu. Insiden penganiayaan di Kemantren Jetis itu membuat korban mengalami luka serius di paha kiri hingga harus menjalani penjahitan medis, dan kini ditangani kepolisian setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Jogoyudan, Gowongan, Kemantren Jetis. Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, menyebut korban berinisial LS, 20, warga setempat, sedangkan terduga pelaku berinisial IG, 26.

Advertisement

Menurut penjelasan kepolisian, konflik bermula dari kecurigaan pelaku terhadap korban yang dinilai memiliki kedekatan dengan seorang perempuan berinisial UJ, yang merupakan teman wanita pelaku. Rasa cemburu tersebut kemudian mendorong pelaku untuk menyusun rencana pertemuan dengan korban.

“Kemudian motif daripada tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban ini adalah rasa cemburu karena korban dekat dengan teman wanitanya,” kata Sumalugi saat jumpa pers di Polsek Jetis, Senin (26/1/2026).

Pelaku diketahui telah membawa senjata tajam berupa cutter sebelum pertemuan berlangsung. Ia menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di rumah seorang warga di lokasi kejadian dengan dalih untuk berbincang.

“Kemudian pada saat korban sudah datang, ngobrol-ngobrol, tiba-tiba si tersangka ini menduduki paha korban sebelah kiri. Kemudian tersangka menggunakan cutter tadi kemudian menancapkan di paha kemudian ditarik sehingga menimbulkan luka yang cukup parah,” ucap Sumalugi.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian luar paha kiri dan harus menjalani penjahitan sebanyak 14 jahitan. Korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bethesda untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Dalam proses penyelidikan, polisi belum menemukan barang bukti berupa cutter yang digunakan pelaku. Berdasarkan keterangan tersangka, senjata tajam tersebut dibuang ke aliran sungai di kawasan Jalan Wates.

“Terhadap barang bukti berupa cutter, ini menurut pengakuannya tersangka kemudian dibuang di sungai di daerah Jalan Wates. Untuk alat bukti lainnya, kami menggunakan visum,” kata Sumalugi.

Kasus penganiayaan ini kini ditangani Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut, dengan kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan berdasarkan keterangan saksi, hasil visum, serta pengakuan tersangka dalam rangka penegakan hukum atas tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Jogja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot

KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot

News
| Senin, 26 Januari 2026, 19:37 WIB

Advertisement

Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan

Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan

Wisata
| Sabtu, 24 Januari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement