Advertisement
Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti saat menunujkan scan barcode Lapor Dok untuk pelaporan dan konsultasi ternak secara online. Rabu (28/1/2026).Harian Jogja - David Kurniawan.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upaya mempercepat penanganan penyakit dan kematian ternak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui peluncuran layanan pelaporan daring bernama Lapor Dok, sebuah aplikasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi ternak sakit maupun mati secara cepat dan terintegrasi.
Layanan yang digagas Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul ini dirancang sebagai sistem respons cepat untuk menangani kasus kesehatan hewan di tingkat masyarakat, sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit menular pada ternak.
Advertisement
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti, mengatakan penguatan layanan kesehatan hewan terus dilakukan seiring masih adanya ancaman penyakit menular seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta lumpy skin disease (LSD) atau lato-lato pada ternak milik warga.
Menurutnya, untuk mempermudah akses pelayanan dan mempercepat respons di lapangan, dinas menghadirkan layanan berbasis digital bernama Lapor Dok atau Lapor Dokter Hewan. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui pemindaian kode QR maupun tautan https://bit.ly/LaporDokterHewan.
BACA JUGA
“Untuk pemindaian barcode akan kami sebarluaskan melalui pusat kesehatan hewan yang kami miliki sehingga aksesnya bisa semakin mudah. Ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk konsultasi kesehatan hewan,” kata Retno, Kamis (29/1/2025).
Ia menjelaskan, Lapor Dok dapat digunakan untuk melaporkan kasus kematian ternak maupun hewan yang mengalami sakit. Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga potensi penularan penyakit bisa ditekan dan tidak menyebar luas.
“Kalau hewannya sakit, bisa segera dilakukan penanganan agar cepat sembuh. Namun, jika terjadi kematian, langkah ini penting untuk mencegah penularan penyakit ke hewan lain secara lebih luas,” ujarnya.
Retno menambahkan, penyakit menular pada hewan ternak tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebihan. Oleh karena itu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan, baik dalam aspek pencegahan maupun penanggulangan penyakit ternak.
“Misalnya pada kasus antraks, kami mengimbau masyarakat untuk mengubur ternak yang mati secara mendadak. Jika nekat disembelih, justru berpotensi menularkan penyakit ke manusia maupun hewan peliharaan lainnya,” ungkapnya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengapresiasi kehadiran aplikasi layanan pelaporan kesehatan hewan ternak berbasis daring tersebut. Menurutnya, inovasi ini menjadi jawaban atas masih merebaknya kasus penularan penyakit hewan di wilayah Gunungkidul.
“Ini merupakan bentuk inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan,” katanya.
Mbak Endah menegaskan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen mencegah penularan penyakit hewan ternak melalui berbagai langkah, mulai dari program vaksinasi, gerakan kebersihan kandang, hingga pemberian kompensasi bagi pemilik ternak yang mengalami kematian hewan.
Kompensasi tersebut diberikan agar bangkai ternak tidak diperjualbelikan, sehingga risiko penularan penyakit dapat ditekan. “Kemarin [Rabu 28/1/2026] kami memberikan santunan kepada pemilik ternak mati sebanyak tujuh orang. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp5 juta per ekor,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



