Advertisement
10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO— Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Kulonprogo tengah memproses pengurusan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebanyak 10 gerai KDMP direncanakan berdiri di wilayah Kulonprogo, dengan tahapan awal berupa pengajuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KPPR).
Pengurusan lahan menjadi bagian krusial sebelum seluruh gerai KDMP beroperasi penuh, mengingat lokasi yang digunakan melibatkan berbagai status tanah, mulai dari tanah kalurahan hingga tanah Kasultanan dan Kadipaten.
Advertisement
Kepala Bidang Pertanahan Dispertaru Kulonprogo, Elda Tri Wahyuni, menjelaskan bahwa permohonan KPPR untuk gerai KDMP di Kabupaten Kulonprogo berasal dari beragam jenis kepemilikan lahan.
“Gerai KDMP di Bum Binangun permohonan lahannya ada yang menggunakan tanah kalurahan, tanah kasultanan, dan tanah kadipaten. Di KPPR ada 20 permohonan yang masuk, 14 di antaranya terbit permohonan,” kata Elda saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2026).
BACA JUGA
Ia menambahkan, sebagian permohonan masih berada pada tahapan administratif lanjutan, khususnya yang memerlukan persetujuan Gubernur DIY.
“Berproses permohonan izin gubernur empat kalurahan dalam tahapan melengkapi berkas setelah dilakukan pencermatan,” ujarnya.
Menurut Elda, sejauh ini terdapat dua kalurahan yang menggunakan tanah Kasultanan dan Kadipaten untuk lokasi gerai KDMP. Proses perizinannya kini masih berjalan di tingkat provinsi.
“Sekarang sedang berproses di Dispertaru tingkat Provinsi DIY. Rata-rata permohonan yang masuk untuk gerai KDMP menggunakan tanah kalurahan, kadipaten, dan kasultanan,” ucapnya.
Meski proses administratif penyediaan lahan belum sepenuhnya rampung, pembangunan fisik sejumlah gerai KDMP telah mulai dilakukan. Salah satunya berada di Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo.
Lurah Salamrejo, Dani Pristiawan, membenarkan bahwa pengerjaan fisik gerai KDMP di wilayahnya telah berjalan.
“Iya sudah ada nota kesepahaman dan sudah diketahui semua instansi dan tentu saja Gubernur sudah pirsa,” ungkap Dani.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut tetap dilakukan dengan dasar kesepakatan bersama dan sepengetahuan pemerintah daerah, meski proses administrasi lahan masih berlangsung.
Kalurahan Salamrejo menjadi salah satu dari 10 lokasi awal pembangunan gerai KDMP di Kulonprogo. Selain Salamrejo, gerai KDMP juga direncanakan berdiri di Kalurahan Nomporejo, Banjarharjo, Tanjungharjo, Sentolo, Tuksono, Tirtorahayu, Pendoworejo, Gulurejo, dan Ngestiharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



