Advertisement

10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin

Khairul Ma'arif
Selasa, 03 Februari 2026 - 03:37 WIB
Jumali
10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO— Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Kulonprogo tengah memproses pengurusan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebanyak 10 gerai KDMP direncanakan berdiri di wilayah Kulonprogo, dengan tahapan awal berupa pengajuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KPPR).

Pengurusan lahan menjadi bagian krusial sebelum seluruh gerai KDMP beroperasi penuh, mengingat lokasi yang digunakan melibatkan berbagai status tanah, mulai dari tanah kalurahan hingga tanah Kasultanan dan Kadipaten.

Advertisement

Kepala Bidang Pertanahan Dispertaru Kulonprogo, Elda Tri Wahyuni, menjelaskan bahwa permohonan KPPR untuk gerai KDMP di Kabupaten Kulonprogo berasal dari beragam jenis kepemilikan lahan.

“Gerai KDMP di Bum Binangun permohonan lahannya ada yang menggunakan tanah kalurahan, tanah kasultanan, dan tanah kadipaten. Di KPPR ada 20 permohonan yang masuk, 14 di antaranya terbit permohonan,” kata Elda saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2026).

Ia menambahkan, sebagian permohonan masih berada pada tahapan administratif lanjutan, khususnya yang memerlukan persetujuan Gubernur DIY.

“Berproses permohonan izin gubernur empat kalurahan dalam tahapan melengkapi berkas setelah dilakukan pencermatan,” ujarnya.

Menurut Elda, sejauh ini terdapat dua kalurahan yang menggunakan tanah Kasultanan dan Kadipaten untuk lokasi gerai KDMP. Proses perizinannya kini masih berjalan di tingkat provinsi.

“Sekarang sedang berproses di Dispertaru tingkat Provinsi DIY. Rata-rata permohonan yang masuk untuk gerai KDMP menggunakan tanah kalurahan, kadipaten, dan kasultanan,” ucapnya.

Meski proses administratif penyediaan lahan belum sepenuhnya rampung, pembangunan fisik sejumlah gerai KDMP telah mulai dilakukan. Salah satunya berada di Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo.

Lurah Salamrejo, Dani Pristiawan, membenarkan bahwa pengerjaan fisik gerai KDMP di wilayahnya telah berjalan.

“Iya sudah ada nota kesepahaman dan sudah diketahui semua instansi dan tentu saja Gubernur sudah pirsa,” ungkap Dani.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut tetap dilakukan dengan dasar kesepakatan bersama dan sepengetahuan pemerintah daerah, meski proses administrasi lahan masih berlangsung.

Kalurahan Salamrejo menjadi salah satu dari 10 lokasi awal pembangunan gerai KDMP di Kulonprogo. Selain Salamrejo, gerai KDMP juga direncanakan berdiri di Kalurahan Nomporejo, Banjarharjo, Tanjungharjo, Sentolo, Tuksono, Tirtorahayu, Pendoworejo, Gulurejo, dan Ngestiharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret

Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret

News
| Selasa, 03 Februari 2026, 05:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement