Advertisement
Perpanjang SIM di Sleman, Cek Jadwal SIM Keliling, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Satlantas Polresta Sleman kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling Sleman sepanjang Februari 2026, termasuk pada Kamis (12/2/2026), guna memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Melalui Bus SIM Keliling, pelayanan disebar ke sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sleman dengan pilihan waktu pagi, siang, hingga malam hari. Pola layanan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi pemohon, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Advertisement
Selain layanan reguler pada pagi dan siang hari, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di kawasan pusat perbelanjaan. Skema tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas harian.
Seluruh layanan SIM Keliling Sleman hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Pemohon juga diwajibkan memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026:
Jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026
Bus SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman
Waktu: 08.00–11.00 WIB
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Bus SIM Keliling Pagi
Waktu: 08.30–11.00 WIB
Selasa, 3 Februari 2026: Kalurahan Candibinangun
Selasa, 10 Februari 2026: Polsek Cangkringan
Selasa, 24 Februari 2026: Mitra 10
SIM Keliling Malam
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Sabtu, 7 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 14 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 21 Februari 2026: Sleman City Hall
Satlantas Polresta Sleman menegaskan, pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement









