Advertisement
Polda DIY Siaga Cegah Kejahatan Jalanan saat Ramadan
Petugas kepolisian bersiap melaksanakan sejumlah operasi untuk menjaga situasi keamanan selama bulan Ramadan. Istimewa/Polda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan penindakan kejahatan jalanan menjelang Ramadan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Hal ini ditegaskan jajaran kepolisian melalui rangkaian operasi miras hingga patroli skala besar selama bulan suci di wilayah DIY.
Langkah pengamanan tersebut melibatkan seluruh Polres/Polresta bersama instansi terkait, dengan fokus pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang biasanya meningkat pada momentum Ramadan.
Advertisement
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan komitmen kepolisian untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta Operasi Pekat selama Ramadan.
"Polda DIY dan jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian, KRYD maupun pelaksanaan Operasi Pekat," tutur Ihsan pada Senin (16/2/2026).
BACA JUGA
Dalam beberapa hari terakhir, Polda DIY telah melaksanakan operasi minuman keras (miras) dan menyita sedikitnya 3.509 botol miras dari berbagai jenis serta merek sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi alkohol.
Selain itu, Polda DIY akan kembali menggelar Operasi Pekat selama 10 hari dengan sasaran aktivitas perjudian, prostitusi, miras, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Tidak hanya Operasi Pekat, kepolisian juga melaksanakan KRYD selama Ramadan dengan fokus pencegahan kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang cenderung meningkat menjelang sahur, seusai sahur, serta setelah Salat Tarawih berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya.
KRYD dilaksanakan melalui patroli skala besar, razia selektif, serta penempatan personel di titik rawan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah," tegas Ihsan.
Berdasarkan data penindakan menjelang Ramadan tahun ini, jajaran Polda DIY mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan berbagai modus, di antaranya 17 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), tujuh kasus pengeroyokan, dan delapan kasus penganiayaan yang masuk kategori kejahatan jalanan. Selain itu, terdapat delapan kasus perjudian dan empat kasus prostitusi yang turut ditindak.
Ihsan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road maupun menyalakan petasan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
"Kami mengajak para orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama pada malam hari," ujarnya.
"Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi tawuran atau pergaulan yang berisiko melanggar hukum. Sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya.
Dengan berbagai langkah preventif tersebut, Polda DIY berharap pelaksanaan ibadah Ramadan di wilayah DIY dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh ketenangan, seiring penguatan operasi keamanan yang terus dilakukan sepanjang bulan suci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Israel Daftarkan Tanah Tepi Barat Jadi Wilayahnya, Ini Reaksi PBB
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




