Advertisement
SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (6/3/2026). Program yang diselenggarakan oleh Polda DIY ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Program SIM Keliling dirancang dengan sistem lokasi pelayanan yang berpindah setiap hari kerja. Dengan skema tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi layanan terdekat dengan tempat tinggal maupun aktivitas sehari-hari.
Advertisement
Petugas mengimbau masyarakat untuk memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang ke lokasi pelayanan. Selain itu, seluruh dokumen persyaratan diharapkan sudah disiapkan sejak awal guna memperlancar proses administrasi serta menghindari kendala saat tahap verifikasi.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilakukan di kantor Satpas Polres sesuai domisili pemohon.
BACA JUGA
Jadwal SIM Keliling Polda DIY
Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari kerja pukul 08.30–13.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:
Senin: Kantor PJR Prambanan
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu: Kantor Kapanewon Godean
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur
Jumat pekan ke-1 & 2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Jumat pekan ke-3 & 4: Kalitirto, Berbah
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang perlu dibawa:
E-KTP asli
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi dua lembar
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan psikologi yang masih berlaku
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, mengurangi antrean di Satpas, serta tetap dapat menjalankan aktivitas harian tanpa harus meninggalkan pekerjaan untuk mengurus administrasi kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







