Advertisement
Jelang Lebaran, Karyawan PT SAK Tuntut Sisa Gaji Dibayar
Massa dari karyawan PT SAK mendatangi Kantor Kejari Kulonprogo, Jumat (13/3/2026) untuk meminta kejelasan sisa gaji yang belum dibayarkan. Kedatangannya ke Kantor Kejari Kulonprogo karena sedang ada penanganan hukum terhadap SAK yang dinilai menghambat pembayaran gaji. Harian Jogja - Khairul Ma'arif /
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Puluhan karyawan PT Selo Adikarto (SAK) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo pada Jumat (13/3/2026). Mereka meminta kejelasan terkait pembayaran sisa gaji yang hingga kini belum diterima, sementara kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri semakin meningkat.
Kedatangan para pekerja BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kulonprogo itu juga berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap perusahaan, yang dinilai berdampak pada belum terpenuhinya hak-hak karyawan.
Advertisement
Perwakilan karyawan PT SAK, Waljito, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan pasti mengenai pelunasan sisa gaji yang tertunggak. Karena itu, para karyawan menyampaikan aspirasi langsung ke Kejari Kulonprogo.
Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut muncul kesepakatan sementara bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap, mengingat waktu yang sudah mendekati Lebaran.
BACA JUGA
“Akhirnya dirumuskan untuk menyicil pembayaran karena mendekati Lebaran sehingga dalam menghargai itu perusahaan akan mengupayakan pembayarannya,” kata Waljito, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, para karyawan datang untuk memastikan perkembangan proses hukum yang menjerat perusahaan karena kondisi tersebut berdampak langsung pada hak mereka yang belum dibayarkan.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Waljito, diharapkan karyawan tetap dapat menerima sebagian haknya dalam waktu dekat meskipun jumlahnya belum sepenuhnya dibayarkan.
“Bisa sedikit dipakai untuk kebutuhan Lebaran, harapannya ke depan penyelesaian segera dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, setelah Lebaran proses penyelesaian sisa gaji akan dilakukan secara lebih intensif. Salah satu upaya yang disiapkan adalah dengan menjual sejumlah aset milik perusahaan.
Waljito menambahkan, dari klarifikasi yang disampaikan pihak kejaksaan, penggunaan aset perusahaan untuk membayar gaji karyawan tidak dipersoalkan.
“Totalnya sekitar Rp1,7 miliar sekian keseluruhannya,” ungkapnya.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan gaji selama tiga bulan serta pesangon bagi karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Secara keseluruhan, terdapat sekitar 150 karyawan yang haknya belum terpenuhi.
Adapun besaran hak yang diterima masing-masing karyawan berbeda-beda, mulai dari sekitar Rp3 juta hingga Rp20 juta per orang. Sementara itu, tuntutan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sementara dikesampingkan dan fokus diarahkan pada pembayaran gaji serta pesangon.
“Kami mewakili karyawan PT SAK semuanya masyarakat Kulonprogo yang menggantung dengan permasalahan hukum segera diselesaikan,” jelas Waljito.
Sementara itu, Komisaris PT SAK, Muhadi, mengakui pihak perusahaan berencana melakukan pembayaran kepada karyawan secara bertahap.
Ia menjelaskan, dana untuk pembayaran tersebut akan diupayakan dari penjualan aset tetap maupun aset persediaan milik perusahaan. Proses penjualan tersebut tidak harus melalui mekanisme lelang ataupun forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Muhadi memastikan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar hak para karyawan dapat segera terpenuhi.
“Tadi saya sanggupi per orang Rp1 juta tentu nanti kewenangan melalui paguyuban akan dibagi secara rata atau proporsional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembayaran awal diupayakan berasal dari penjualan aset persediaan seperti split dan batu blonder yang dapat langsung dipasarkan.
Dana hasil penjualan tersebut diharapkan dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri atau setidaknya sesegera mungkin untuk membantu kebutuhan para karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Bohol Gunungkidul Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBKal
- Kebakaran Bank BPD DIY KCP Wirobrajan, Dana dan Data Nasabah Aman
- Ratusan Derek Disiapkan Mengawal Arus Mudik Lebaran di Tol Trans Jawa
- Mudik Lebaran 2025: Ramp Check Digelar di Garasi Bus Bantul
- Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








