Advertisement
Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
Rokok - Ilustrasi - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peredaran rokok ilegal di Kota Jogja kini muncul dengan modus baru. Satpol PP Kota Yogyakarta menemukan praktik penggunaan pita cukai asli, meski demikian isi rokok dalam kemasan tidak sesuai ketentuan, sehingga berpotensi merugikan negara.
Temuan ini diungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, yang menyebut pelaku memanfaatkan celah pengawasan dengan mengelabui jumlah isi rokok dalam kemasan.
Advertisement
“Modusnya pita cukai asli, tapi isi rokok ini tidak sesuai. Misalnya pada banderol tertulis isi 10 batang, tetapi di dalamnya berisi 20 batang, modusnya seperti itu,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, rokok tersebut tidak hanya dipasarkan secara eceran, tetapi juga dalam bentuk bungkusan. Dalam praktiknya, cukai yang dibayarkan hanya mencakup sebagian isi rokok, sementara sisanya tidak dikenai cukai sebagaimana mestinya.
BACA JUGA
Hingga April 2026, Satpol PP mencatat hasil operasi rokok ilegal mencapai sekitar 1.500 batang. Mayoritas temuan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam penanganan kasus, Satpol PP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Seluruh proses hukum, termasuk pengenaan sanksi dan pengelolaan barang bukti, ditangani oleh pihak Bea Cukai.
“Terakhir kami juga melakukan operasi bersama Bea Cukai. Semua barang bukti yang diamakan dan dipegang oleh Bea Cukai,” jelasnya.
Dodi menyebut, peredaran rokok ilegal banyak ditemukan di warung kelontong. Namun, sebagian besar pemilik warung diduga tidak menyadari bahwa produk yang mereka jual merupakan rokok ilegal.
“Kelihatannya pemilik warung hanya menerima titipan menurut pengakuannya. Mereka mengira rokok tersebut sudah bercukai, padahal cukainya hanya sebagian,” katanya.
Berdasarkan temuan lapangan, distribusi rokok ilegal ini umumnya dilakukan melalui sistem titipan oleh sales, bukan melalui pembelian langsung oleh pemilik warung.
Meski demikian, Dodi menilai tren peredaran rokok ilegal di Kota Jogja cenderung menurun dan semakin sulit ditemukan. Ia juga mencatat kemunculan berbagai merek baru yang mendominasi peredaran saat ini.
“Sekarang yang muncul justru rokok dengan merek-merek baru. Secara umum, kecenderungannya menurun,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SK Partai Ummat Mandek 10 Bulan, Ridho Soroti Dugaan Intervensi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
- Pemkot Jogja Segera Cari Daycare Aman Pengganti Little Aresha
- HPN 2026 Sleman Meriah: Jalan Sehat hingga Donor Darah
Advertisement
Advertisement








