Advertisement

LKiS Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Lugas Subarkah
Minggu, 15 Maret 2026 - 21:07 WIB
Sunartono
LKiS Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Terduga pelaku penyiraman air keras terekam CCTV. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi juga dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil, demokrasi, serta kerja-kerja pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Advertisement

Direktur Yayasan LKiS, Tri Noviana, menjelaskan bahwa sebagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini berkomitmen pada nilai keadilan, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, lembaganya menilai aksi teror tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini secara cepat, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih, serta memastikan seluruh pelaku maupun pihak yang terlibat di balik serangan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan efektif kepada para pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil, sebagaimana telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional terkait perlindungan pembela hak asasi manusia.

“Kami mengajak solidaritas masyarakat sipil untuk terus menjaga ruang demokrasi dan memastikan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak menjadi cara untuk membungkam suara kritis masyarakat. Yayasan LKiS percaya bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap pembela HAM dijamin oleh negara,” katanya.

Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis harus dipandang sebagai ancaman nyata terhadap kehidupan demokrasi sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius oleh negara.

“Kami menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus dan keluarga, serta seluruh jaringan masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia,” tegasnya.

Diketahui, serangan tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 ketika Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal saat sedang mengendarai sepeda motor.

Aksi penyiraman air keras itu menyebabkan korban mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan, dengan tingkat luka bakar mencapai sekitar 24 persen.

Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis HAM yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Tepat setahun sebelumnya, ia sempat menerobos rapat tertutup di DPR RI yang membahas rancangan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo Pertimbangkan Beli Jet Tempur dari China

Prabowo Pertimbangkan Beli Jet Tempur dari China

News
| Minggu, 15 Maret 2026, 23:57 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement