Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta. ist-Daop 6 Yogyakarta\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Video viral soal dugaan penggalangan donasi mencurigakan di kawasan Stasiun Tugu di Kota Jogja memicu keresahan penumpang pada masa Lebaran 2026. Hasil penelusuran terbaru menunjukkan aktivitas tersebut ternyata terjadi di luar area resmi stasiun.
PT KAI Daerah Operasi 6 Jogja memastikan kejadian yang terekam dalam video tidak berada di dalam wilayah operasional Stasiun Tugu. Meski demikian, petugas keamanan tetap turun tangan dengan menegur oknum yang terlibat.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi agar situasi tetap kondusif.
“Tim pengamanan KAI sudah menegur oknum yang mengaku menggalang dana tersebut,” ujarnya di Kota Jogja, Jumat (27/3/2026).
Ia menegaskan seluruh aktivitas di dalam area stasiun wajib mengantongi izin resmi dari KAI. Selain itu, kegiatan yang diizinkan juga tidak boleh mengganggu pelayanan maupun kenyamanan penumpang.
Aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban, terutama saat lonjakan penumpang pada periode Lebaran.
Meski lokasi kejadian berada di luar area stasiun, KAI Daop 6 tetap mendorong adanya penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Hal ini penting untuk mencegah praktik serupa yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Namun, karena kegiatannya berada di luar stasiun, kami berharap adanya sinergi dari pihak berwenang untuk menindak aktivitas oknum yang meresahkan kenyamanan penumpang,” katanya.
KAI juga mengimbau penumpang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, baik di dalam maupun di sekitar area stasiun.
Penumpang diminta segera melapor kepada petugas keamanan jika menemukan indikasi tindakan yang berpotensi merugikan, terutama di tengah tingginya mobilitas selama masa arus balik Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.