Advertisement
Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Lokasi TPR baru wilayah Parangtritis. Kiki Luqman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul merespons serius keluhan wisatawan terkait penarikan retribusi di badan jalan menuju kawasan Pantai Parangtritis yang viral di media sosial.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa posisi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) saat ini hanyalah bersifat sementara dan segera ditata ulang demi kenyamanan pengguna jalan.
Advertisement
Menurut Halim, keberadaan pos retribusi di jalur utama provinsi tersebut secara aturan memang tidak ideal untuk dipertahankan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah kini tengah mengkaji titik lokasi permanen yang paling tepat agar proses pemungutan jasa usaha pariwisata tidak lagi mengganggu arus lalu lintas menuju Gunungkidul.
“Selama puluhan tahun TPR Bantul itu kan berada di Jalan Provinsi, itu selama puluhan tahun. Nah, itu kan memang tidak boleh,” ujar Halim pada Senin (30/3/2026).
BACA JUGA
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) membuat fungsi pos lama tidak lagi optimal sehingga memerlukan penyesuaian letak yang lebih strategis.
Di sisi lain, Ketua Pemuda Karang Taruna Parangtritis, Galang, mengungkapkan bahwa petugas di lapangan sering menghadapi tantangan berupa beragam dalih pengunjung untuk menghindari pembayaran.
Meskipun petugas berusaha fleksibel bagi warga yang memiliki keperluan sosial seperti takziah atau hajatan, kejujuran wisatawan menjadi kunci utama dalam interaksi di gerbang masuk.
“Hampir sebagian besar petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Parangtritis adalah warga Kalurahan Parangtritis atau Kapanewon Kretek sehingga mereka paham ketika ada warga yang menikah bahkan meninggal,” ungkap Galang.
Ia menambahkan bahwa fenomena wisatawan yang mengaku hendak ke Gunungkidul namun ternyata berakhir di Parangtritis masih sering ditemukan oleh petugas.
Solusi jangka panjang lainnya adalah operasional Jalur Kelok 23 yang diprediksi akan memecah arus kendaraan secara signifikan.
Jika jalur baru tersebut sudah difungsikan sepenuhnya, pelancong yang murni bertujuan ke arah Gunungkidul dipastikan tidak perlu lagi melintasi area TPR Parangtritis sehingga potensi salah sasaran retribusi dapat diminimalisasi.
Pemkab Bantul mengakui bahwa banyaknya pintu masuk menuju kawasan pantai menjadi tantangan teknis yang berat dalam menentukan lokasi TPR permanen.
Namun, komitmen untuk memindahkan pos dari tengah jalan sudah bulat, seraya memastikan sistem retribusi masa depan akan lebih tertib, modern, dan tidak menjadi penghambat aksesibilitas bagi masyarakat umum maupun wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Chromebook: Aliran Rp809 Miliar Tak Tercatat di SPT Nadiem
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





