Advertisement
CPNS Bantul 2026 Dibuka 100 Formasi, Ini Prioritasnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul berencana membuka sekitar 100 formasi CPNS pada 2026, jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pegawai yang pensiun. Kebijakan ini berpotensi berdampak pada layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Saat ini, proses rekrutmen CPNS Bantul masih dalam tahap pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sembari pemerintah daerah menghitung kebutuhan riil pegawai di tiap organisasi perangkat daerah.
Advertisement
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan, skema rekrutmen CPNS ke depan kemungkinan menggunakan sistem negative growth, yakni jumlah pegawai yang direkrut lebih sedikit dibandingkan pegawai yang pensiun.
"Ini bertujuan untuk menjaga fiskal daerah dan amanat belanja pegawai maksimal 30 persen," kata Agus, Selasa (31/3/2026).
BACA JUGA
Jumlah Pensiun Tinggi, Rekrutmen Dibatasi
Pada 2026, tercatat sekitar 400 pegawai di lingkungan Pemkab Bantul akan memasuki masa pensiun. Namun, pemerintah daerah hanya mengajukan perekrutan sekitar 100 CPNS baru, seiring kebijakan efisiensi anggaran serta dampak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun sebelumnya.
"Untuk jabatan, mungkin diutamakan untuk bidang pelayanan dasar yaitu guru dan kesehatan plus tenaga teknis lainnya. Teknis tetap ada proporsi yang diambil," kata Agus.
Ia menambahkan, saat ini proses pemetaan kebutuhan formasi masih berlangsung melalui koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah guna memastikan posisi yang dibuka benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Kemungkinan ya kami masih berhitung, tapi nanti teman-teman teknis akan mengidentifikasi kebutuhan detailnya tenaga teknis itu apa saja," pungkasnya.
Rekrutmen Lebih Selektif Sesuai Aturan Belanja Pegawai
Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto menyebutkan, kebijakan rekrutmen CPNS ke depan akan dilakukan secara lebih selektif agar tetap selaras dengan ketentuan belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.
"Penerapannya kan tahun depan sudah dimulai, sehingga tahun ini sudah harus bersiap termasuk dalam hal rekrutmen CPNS," katanya.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus cermat menyeimbangkan kebutuhan pegawai dengan kemampuan fiskal, terutama agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan penambahan aparatur baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
- Malam Hari Jadi Andalan, Girder Tol Jogja Solo Dipasang Lagi
Advertisement
Advertisement









