Advertisement

SIM Keliling Sleman Selasa 7 April: Di Kalurahan Candibinangun

Sunartono
Selasa, 07 April 2026 - 05:17 WIB
Sunartono
SIM Keliling Sleman Selasa 7 April: Di Kalurahan Candibinangun Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sleman kembali digelar pada Selasa (7/4/2026) dengan titik layanan di Kelurahan di Candibinangun. Warga dapat memanfaatkan layanan bus SIM keliling tanpa harus datang ke Satpas Polresta Sleman.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan, termasuk menghadirkan pilihan lokasi di kecamatan hingga layanan malam hari. Dengan skema ini, masyarakat memiliki fleksibilitas waktu dan tempat dalam mengurus perpanjangan SIM.

Advertisement

Berdasarkan informasi dari Sat Lantas Polresta Sleman, layanan SIM tersebar di beberapa titik strategis sepanjang April 2026. Mulai dari layanan reguler di kantor, Mal Pelayanan Publik, hingga bus keliling dan layanan malam minggu.

Berikut jadwal layanan SIM di Sleman:

Satpas Polresta Sleman

Senin–Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman

Kamis (9, 16, dan 23 April): pukul 08.00–11.00 WIB

Bus SIM Keliling

Selasa, 7 April: di Kelurahan Candibinangun (pukul 08.30–11.00 WIB)
Selasa, 14 April: di Polsek Cangkringan (pukul 08.30–11.00 WIB)
Selasa, 21 April: di Mitra 10 (pukul 08.30–11.00 WIB)
Selasa, 28 April: di Kelurahan Candibinangun (pukul 08.30–11.00 WIB)

SIM Keliling Malam Minggu (Simeru)

Lokasi: di Mall Sleman City Hall
Waktu: setiap Sabtu malam (4, 11, 18, dan 25 April)
Jam operasional: pukul 19.00–21.00 WIB

Petugas mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen sejak awal agar proses berjalan lancar. "Pertahankan kutipan kalimat langsung".

Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

Fotokopi KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan tes psikologi

Perlu diperhatikan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru atau jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib datang langsung ke Satpas Polresta Sleman. Warga juga disarankan datang lebih awal karena kuota layanan terbatas di setiap lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Aliran Uang Korupsi K3 Kemenaker Terkuak di Sidang, Capai Ratusan Juta

Aliran Uang Korupsi K3 Kemenaker Terkuak di Sidang, Capai Ratusan Juta

News
| Selasa, 07 April 2026, 05:37 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement