Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai dijalankan dengan pengawasan berlapis untuk memastikan kinerja tetap optimal.
Pemda DIY menyiapkan sistem pelaporan dan kontrol ketat, mulai dari presensi digital hingga audit mendadak, guna menjaga disiplin dan produktivitas pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, menjelaskan terdapat tiga lapis pengawasan utama dalam pelaksanaan WFH.
“Pertama, sistem presensi digital dengan verifikasi biometrik dan geotagging yang terintegrasi dengan aplikasi ASN Memayu,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan juga berbasis hasil kerja atau output-based monitoring.
ASN diwajibkan menyampaikan laporan konkret yang diverifikasi oleh atasan langsung, serta dilaporkan berjenjang jika tidak memberikan kontribusi nyata atau mengalami kendala.
Pengawasan juga diperkuat melalui audit spot check oleh tim evaluasi yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan Biro Organisasi.
Dalam sistem WFH ini, presensi menggunakan geofencing dan geotagging dengan radius toleransi 200 meter dari alamat yang terdaftar.
ASN tidak diperkenankan berpindah lokasi tanpa izin, kecuali untuk keperluan dinas yang tercatat dalam sistem.
Untuk menjaga disiplin, Pemda DIY menerapkan sanksi progresif bagi pelanggaran.
Mulai dari teguran tertulis dan kewajiban work from office (WFO), penurunan penilaian kinerja, hingga pemotongan tunjangan kinerja sebesar 10 persen selama satu bulan.
Jika pelanggaran berulang, sanksi akan diproses sesuai aturan disiplin PNS.
BKD DIY juga menyusun matriks eligibilitas WFH berdasarkan jenis pekerjaan.
ASN dengan tugas analisis, perencanaan, dan pengolahan data dapat menjalankan WFH penuh.
Sementara jabatan yang membutuhkan koordinasi dan supervisi diterapkan secara hybrid.
Adapun pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Dukcapil, tenaga kesehatan, dan layanan darurat tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Layanan Publik Tetap Jalan
Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Pemda DIY memastikan layanan publik tetap berjalan melalui sistem “No Wrong Door”.
Masyarakat tetap dapat mengakses layanan melalui kanal virtual dengan target waktu respons kurang dari dua jam.
Selain itu, fleksibilitas waktu kerja juga diterapkan dengan sistem flexi-time, namun ASN tetap wajib mengikuti jam inti kerja.
Pemda DIY menargetkan kepuasan masyarakat tetap tinggi meski sistem kerja mengalami penyesuaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar China Open 2026 setelah mengalahkan Huang Di/Liu Yang 21-15, 20-22, 21-9 di Changzhou, China.
Rupiah ditutup melemah ke level Rp17.917 per dolar AS pada perdagangan Rabu 22 Juli 2026. Sentimen global dan sikap hawkish The Fed masih menjadi faktor utama t
Media internasional seperti AP, Reuters, dan SCMP menyoroti pengunduran diri Kepala BGN Nanik Deyang di tengah berbagai tantangan Program Makan Bergizi Gratis,
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Jadwal bola malam ini: Final Piala AFF Putri Indonesia vs Laos pukul 19.45 WIB! Juga laga uji coba Eropa & kualifikasi Liga Champions. Simak jadwal lengkapnya.