Advertisement
Jadwal SIM Keliling Kulon Progo, Ada Layanan Jemput Bola
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kulon Progo terus diperluas guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Melalui inovasi layanan yang lebih fleksibel, warga kini tidak hanya bergantung pada kantor utama, tetapi juga dapat memanfaatkan program jemput bola yang menjangkau berbagai wilayah.
Program ini dijalankan oleh Polres Kulon Progo melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mengurai antrean di Satpas. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelengkapan administrasi berkendara.
Advertisement
Dalam keterangan resminya, Satlantas menegaskan bahwa layanan jemput bola dirancang agar masyarakat lebih mudah mengakses perpanjangan SIM tanpa harus menempuh jarak jauh. Selain itu, pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Jadwal Layanan SIM Kulon Progo
BACA JUGA
Berikut sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)
Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)
Simenor Ngabuburit
Setiap Sabtu: Depan Kantor Pemda Kulon Progo (16.00–18.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Satpas 1450 Polres Kulon Progo
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Dengan beragam pilihan ini, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan lokasi layanan sesuai kebutuhan, baik melalui layanan reguler maupun program keliling.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Layanan ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Adapun dokumen yang harus dibawa meliputi:
Fotokopi e-KTP yang masih berlaku sebagai identitas resmi
SIM asli yang masih aktif
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter atau fasilitas kesehatan
Surat keterangan tes psikologi sesuai ketentuan
Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon tidak dapat menggunakan layanan keliling dan wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.
Imbauan bagi Masyarakat
Agar proses pelayanan berjalan lancar, masyarakat diminta memperhatikan sejumlah hal penting. Pertama, datang lebih awal karena kuota layanan pada program keliling biasanya terbatas. Kedua, pastikan masa berlaku SIM belum kedaluwarsa agar dapat diproses tanpa kendala.
Selain itu, pemohon diimbau untuk melengkapi seluruh dokumen sebelum datang ke lokasi guna mempercepat proses administrasi. Mengikuti arahan petugas di lapangan juga menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama antrean berlangsung.
Masyarakat juga disarankan memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik serta telah mengantongi surat keterangan sehat dan tes psikologi sebelum mendatangi lokasi layanan. Hal ini akan membantu mempercepat proses dan menghindari penundaan.
Dengan hadirnya berbagai inovasi layanan ini, masyarakat Kulon Progo kini memiliki lebih banyak pilihan dalam mengurus perpanjangan SIM. Selain praktis dan efisien, layanan ini diharapkan mampu mendorong budaya tertib administrasi berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Harga Tanah di Sekitar Kelok 23 Melonjak, Investor Belum Masuk
- Sekolah Rakyat Lendah Dikebut, Target Juli Sudah Dibuka
- Hujan Lebat Picu Longsor di Sleman, Talud Ambrol di Sejumlah Wilayah
Advertisement
Advertisement








