Advertisement

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 17 April 2026, Ini Lokasinya

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 17 April 2026 - 07:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 17 April 2026, Ini Lokasinya Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Gunungkidul kini semakin mudah diakses masyarakat. Berbagai inovasi berbasis jemput bola yang dihadirkan oleh Polres Gunungkidul melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memungkinkan warga mengurus administrasi berkendara tanpa harus datang jauh ke pusat kota.

Program ini menyasar hingga tingkat kalurahan dengan tujuan utama mendekatkan layanan publik sekaligus mengurangi antrean di kantor Satpas. Dengan semakin banyaknya titik pelayanan, warga di wilayah pinggiran kini memiliki akses yang lebih cepat dan efisien.

Advertisement

Pihak Satlantas menegaskan bahwa perluasan layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi berkendara. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Jadwal Layanan SIM Gunungkidul April 2026

Berikut sejumlah layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:

SIMMADE (SIM Masuk Desa)

Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)

Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari (09.00 WIB–selesai)

SIMPITU & SIM Station

Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk (09.00 WIB–selesai)

Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari (09.00 WIB–selesai)

SIM Keliling

Sabtu, 11 April 2026: Polsek Ponjong (09.00 WIB–selesai)

Sabtu, 25 April 2026: Kecamatan Rongkop (09.00 WIB–selesai)

Saturday Night Service

Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari

Waktu: Setiap Sabtu pukul 19.00 WIB–selesai

Layanan Satpas

Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB

Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Beragam pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan waktu layanan dengan aktivitas sehari-hari.

Syarat Perpanjangan SIM

Perlu diketahui, layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

Fotokopi e-KTP yang masih berlaku

SIM asli yang masih aktif

Surat keterangan sehat jasmani

Surat keterangan tes psikologi

Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.

Imbauan bagi Warga

Petugas mengingatkan masyarakat untuk datang lebih awal karena kuota layanan di tiap lokasi terbatas. Antrean biasanya cepat penuh, terutama pada layanan favorit seperti SIMMADE dan Saturday Night Service.

Selain itu, pastikan masa berlaku SIM belum habis agar dapat dilayani melalui program keliling. Pemohon juga diminta menyiapkan seluruh dokumen sebelum datang untuk mempercepat proses administrasi.

Mengikuti arahan petugas di lapangan menjadi hal penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Tak kalah penting, masyarakat disarankan memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik serta telah menjalani tes kesehatan dan psikologi sebelumnya.

Dengan semakin luasnya jangkauan layanan ini, warga Gunungkidul kini memiliki banyak pilihan untuk mengurus perpanjangan SIM secara praktis. Inovasi tersebut diharapkan mampu mendorong budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Zulhas: Jaminan Orang Dalam Tak Berlaku di Rekrutmen Manajer Kopdes

Zulhas: Jaminan Orang Dalam Tak Berlaku di Rekrutmen Manajer Kopdes

News
| Jum'at, 17 April 2026, 08:52 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement