Advertisement

Dugaan Warga Irigasi Pakem, Polisi Tak Temukan Kekerasan

Catur Dwi Janati
Senin, 20 April 2026 - 19:07 WIB
Sunartono
Dugaan Warga Irigasi Pakem, Polisi Tak Temukan Kekerasan Polisi mendatangi lokasi penemuan orang meninggal dunia di saluran irigasi di Harjobinangun, Pakem, Sleman pada Senin (20/4/2026). - Istimewa // Polresta Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perempuan lansia berinisial S (63) ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi di belakang rumahnya di Harjobinangun, Pakem, Sleman, Senin (20/4/2026). Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada jasad korban setelah pemeriksaan awal di lokasi kejadian oleh Inafis Polresta Sleman dan dokter Puskesmas Pakem.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan penemuan itu terjadi di saluran irigasi Padukuhan Ngawen, Harjobinangun, Pakem, saat seorang warga hendak memeriksa aliran air untuk mengairi sawah sekitar pukul 05.30 WIB.

Advertisement

Saat batu di tengah saluran hendak dinaikkan, saksi kaget saat melihat sesosok manusia dalam posisi tengkurap di tengah saluran irigasi, terendam air dan menghadap utara.

Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada warga setempat dan dilaporkan ke Polsek Pakem. Polsek Pakem bersama Tim Inafis Polresta Sleman dan dokter Puskesmas Pakem langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Korban diketahui merupakan warga Harjobinangun, Pakem, dan saluran irigasi itu berada tepat di belakang rumahnya. Dari pemeriksaan medis, jasad korban sudah dalam kondisi kaku dan pucat.

“Menurut keterangan dokter Puskesmas Pakem, mayat korban sudah dalam kondisi kaku dan pucat. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan kemungkinan meninggal sudah lebih dari 1x24 jam,” ujarnya.

Pihak keluarga korban menerima peristiwa itu sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum. Sehingga tidak dilakukan autopsi lebih lanjut terhadap jasad korban.

Terkait kasus temuan mayat tersebut Polisi juga mengimbau warga agar tidak menyentuh atau mengubah posisi jenazah saat menemukan orang meninggal dunia.

Argo menegaskan langkah itu penting untuk menjaga keaslian tempat kejadian perkara. Warga diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau perangkat desa setempat agar proses evakuasi bisa dilakukan cepat.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan berita bohong atau berspekulasi terkait penyebab kematian sebelum ada hasil resmi dari tim medis atau polisi,” tegasnya.

Sebelumnya Wilayah Kabupaten Sleman digemparkan oleh penemuan mayat dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah mobil yang terparkir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, pada Minggu, 12 April 2026.

Jasad pria berinisial ALB (29) asal Jepara tersebut ditemukan warga saat sedang gotong royong dalam kondisi sudah mengering dan mengeluarkan aroma tidak sedap setelah mobil Honda BR-V miliknya terparkir selama kurang lebih satu bulan.

Korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah saudaranya sejak awal Maret 2026 tanpa membawa identitas, dan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polresta Sleman bersama RS Bhayangkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah.

Selain insiden di Condongcatur, rentetan kasus serupa juga terjadi di titik lain wilayah Sleman sepanjang April 2026, termasuk penemuan mayat seorang lansia tanpa kepala di aliran Kali Konteng, Balecatur, Gamping, pada Sabtu, 11 April 2026.

Korban yang diketahui berinisial NR (70) asal Sidoarum tersebut diduga hanyut saat mencari rumput di pinggir sungai ketika kondisi banjir sedang melanda. Tak lama berselang, pada Sabtu, 18 April 2026, warga Babarsari kembali dikejutkan dengan temuan mayat pria berinisial K (35) yang ditemukan sudah membusuk di dalam sebuah ruko setelah beberapa hari tidak terlihat keluar.

Maraknya laporan penemuan jasad ini menjadi perhatian serius aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Bareskrim Buka Opsi TPPU untuk Kasus Haji dan Umrah Ilegal

Bareskrim Buka Opsi TPPU untuk Kasus Haji dan Umrah Ilegal

News
| Senin, 20 April 2026, 21:37 WIB

Advertisement

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement