Advertisement

KPAI: Kasus Daycare Jogja Terbesar di Indonesia

Ariq Fajar Hidayat
Senin, 27 April 2026 - 20:37 WIB
Sunartono
KPAI: Kasus Daycare Jogja Terbesar di Indonesia Daycare Little Aresha. - Harian Jogja.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Kasus daycare Jogja kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut dugaan penganiayaan balita di Umbulharjo sebagai kasus dengan jumlah korban terbesar di Indonesia. Temuan ini memperkuat urgensi penanganan serius terhadap perlindungan anak dan pengawasan layanan pengasuhan.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa skala kasus yang ditangani oleh aparat di Kota Jogja ini melampaui kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya di berbagai daerah.

Advertisement

“Ini termasuk kasus yang luar biasa yang ditangani oleh Polresta Yogya, karena dari kasus yang KPAI tangani jumlah korban ini paling banyak di seluruh Indonesia,” ujar Diyah saat konferensi pers di Polresta Jogja, Senin (27/4/2026).

Rangkaian Kasus Daycare Bermasalah di Indonesia

KPAI mencatat, dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah menerima lima pengaduan terkait daycare bermasalah. Kasus di Jogja menjadi yang terbaru sekaligus paling menonjol dibandingkan kejadian sebelumnya di Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Berbeda dari pola sebelumnya, kasus daycare Jogja dinilai memiliki karakteristik yang lebih kompleks. Jumlah pelaku yang terlibat relatif banyak sehingga memunculkan dugaan adanya pola yang terorganisasi.

“Kami melihat dari kasus-kasus sebelumnya cenderung spontan dan dilakukan satu atau dua orang, sementara yang ini ada lebih dari tiga hingga sepuluh orang, sehingga terindikasi sistematis dan terstruktur,” jelas Diyah.

Indikasi SOP Kekerasan dan Masalah Perizinan

KPAI juga menemukan indikasi adanya pola kerja atau pedoman tertentu yang mengarah pada praktik kekerasan terhadap anak. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut tidak terjadi secara kebetulan.

“Kami juga menemukan indikasi semacam SOP atau pedoman yang dilakukan oleh tersangka, dan kekerasan ini diduga terjadi secara sistematis,” tandasnya.

Selain itu, persoalan klasik terkait perizinan daycare kembali mencuat. Dalam sejumlah kasus yang ditangani KPAI, banyak lembaga pengasuhan anak yang belum memenuhi aspek legalitas maupun standar layanan yang ditetapkan.

Desakan Penanganan Cepat dan Pendampingan Korban

KPAI mendesak agar proses hukum terhadap kasus daycare Jogja berjalan cepat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan keadilan sekaligus efek jera.

“Anak-anak harus mendapatkan pendampingan psikososial dengan cepat dan juga perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pendampingan tidak hanya difokuskan pada anak sebagai korban, tetapi juga kepada keluarga yang turut terdampak secara emosional. KPAI mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak guna menghindari risiko serupa.

Respons Pemerintah dan Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.

“Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menangani kasus daycare Jogja, mulai dari proses penyelidikan, pengamanan lokasi, hingga penyediaan layanan pendampingan bagi para korban. Upaya tersebut terus diperkuat untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal di tengah meningkatnya kebutuhan layanan pengasuhan di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS

Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS

News
| Senin, 27 April 2026, 22:57 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement