Advertisement

Kasus Daycare Disorot, Menko PMK: Penegakan Hukum di Polisi

Catur Dwi Janati
Senin, 27 April 2026 - 13:17 WIB
Jumali
Kasus Daycare Disorot, Menko PMK: Penegakan Hukum di Polisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Pratikno saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada pada Senin (27/4/2026). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan akan mengawal ketat penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare). Penegakan hukum dalam perkara ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian, sementara kementerian fokus merumuskan langkah pencegahan sistemik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi langsung dengan jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Koordinasi ini bertujuan untuk mendalami seluruh indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola maupun pengasuh di daycare tersebut.

Advertisement

“Itu kejadian yang memprihatinkan. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk dengan Kapolda DIY terkait tindakan ini,” tegas Pratikno saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (27/4/2026).

Fokus pada Pembuktian Pelanggaran Hukum

Mantan Rektor UGM tersebut menjelaskan bahwa pemerintah menghormati wewenang kepolisian dalam menentukan status hukum kasus ini. Tim penyidik saat ini tengah bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam insiden yang menimpa anak-anak di tempat penitipan tersebut.

“Kita lihat apakah memang ada pelanggaran hukum atau tidak. Itu kita serahkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Pratikno. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban seusai insiden memilukan tersebut terungkap ke publik.

Arahan Presiden Terkait Isu Perlindungan Anak

Pratikno menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama dalam agenda kerja pemerintah saat ini. Hal ini merujuk pada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengawalan serius terhadap isu-isu krusial seperti anak, penyandang disabilitas, pendidikan, hingga sektor kesehatan.

“Isu anak, isu disabilitas, pendidikan, kesehatan menjadi bagian yang diperintahkan oleh Presiden untuk kami kawal,” katanya. Penanganan kasus daycare ini pun menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan lembaga pendidikan non-formal dan jasa penitipan anak secara nasional.

Sinergi Lintas Kementerian untuk Langkah Pencegahan

Guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, Kemenko PMK kini tengah menggalang kekuatan bersama kementerian teknis lainnya. Koordinasi intensif mulai dijalin dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama guna menyusun regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat bagi pengelola daycare.

“Koordinasi dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menjadi keprihatinan bersama,” tutup Pratikno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ketahanan Energi Nasional Terjaga: Bahlil Pastikan Stok BBM Aman

Ketahanan Energi Nasional Terjaga: Bahlil Pastikan Stok BBM Aman

News
| Senin, 27 April 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement