Kulonprogo Terancam Langgar Aturan Belanja Pegawai 30 Persen pada 2027
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak
Korban kejahatan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus penemuan jasad perempuan berinisial DA di aliran Kali Ngrowo, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, kini tengah dalam penyelidikan intensif Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo. Korban yang merupakan warga Karangsewu, Kapanewon Galur tersebut, sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama dua hari.
Kondisi jasad yang ditemukan dengan sejumlah luka memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Meski demikian, pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan medis resmi guna memastikan penyebab kematian korban.
Kepala Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Subihan Afuan, mengonfirmasi identitas jasad tersebut adalah orang yang sama dengan yang dilaporkan hilang. "Betul," ungkapnya singkat pada Rabu (29/4/2026).
Menunggu Hasil Autopsi Forensik
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan pernyataan final terkait penyebab kematian DA. Tim penyidik masih menunggu laporan lengkap dari tim forensik RS Bhayangkara untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana atau murni kecelakaan.
"Masih kami dalami, nunggu hasil autopsi final dan keterangan dari ahli dokter forensik," lanjut Subihan.
Berdasarkan pemeriksaan fisik awal di lokasi kejadian, memang ditemukan beberapa titik luka pada tubuh korban, seperti lebam di lengan kiri dan bahu, serta memar pada area mata kiri. Namun, polisi menegaskan bahwa luka-luka tersebut belum tentu menjadi indikasi kekerasan atau penganiayaan sebelum korban meninggal dunia.
Status Kendaraan Korban Ditemukan di Bantul
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menambahkan bahwa pihaknya masih bekerja keras mengumpulkan bukti pendukung lainnya. Ia menekankan bahwa sejauh ini belum ada kesimpulan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
"Belum dapat disimpulkan korban pembunuhan. Penyebab luka lebamnya belum dapat dipastikan," jelas Sarjoko.
Fakta terbaru dalam penyelidikan ini adalah ditemukannya sepeda motor milik korban yang berada di luar wilayah Kulonprogo, yakni di Kabupaten Bantul. Kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti krusial untuk melacak jejak terakhir korban seusai meninggalkan rumah.
"Benar motornya ditemukan di Bantul, tetapi keterkaitannya dengan kejadian masih kami dalami," tuturnya. Polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan meminta masyarakat tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi agar proses penyelidikan berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026