FHI DIY Bidik Tiket PON 2028, Siapkan Pembinaan Atlet Sejak Dini
FHI DIY menargetkan atlet lolos ke PON 2028 melalui pembinaan sejak dini, latihan rutin mandiri, dan peningkatan fasilitas latihan.
Ilustrasi layanan di Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 64.059 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN dinonaktifkan di Kabupaten Bantul selama Januari hingga Oktober 2026. Penonaktifan tersebut berkaitan dengan perubahan kondisi sosial ekonomi peserta maupun perpindahan segmen kepesertaan.
Dinas Sosial (Dinsos) Bantul mencatat penonaktifan terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya perubahan desil kesejahteraan yang membuat peserta tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul, Sujarwo, mengatakan peserta yang mengalami perubahan desil menjadi di atas lima tidak lagi masuk kriteria penerima PBI yang dibiayai APBN.
Selain perubahan kondisi kesejahteraan, penonaktifan juga dapat terjadi ketika peserta mengalami perubahan status pekerjaan. Warga yang sebelumnya tidak bekerja, kemudian memperoleh pekerjaan, misalnya, akan berpindah segmen kepesertaan karena iuran BPJS Kesehatannya ditanggung perusahaan tempat bekerja.
"Kalau dicabut dari PBI pusat karena desil berubah menjadi di atas lima. Atau pindah segmen, misalnya yang sebelumnya tidak bekerja kemudian bekerja, otomatis BPJS Kesehatan ditanggung dari tempat kerjanya," kata dia pada Rabu (4/11/2026).
Di tengah penonaktifan puluhan ribu peserta tersebut, Dinsos Bantul juga mencatat adanya peralihan kepesertaan dari skema PBI APBD ke PBI APBN.
Selama Januari hingga Oktober 2026, sebanyak 40.017 jiwa peserta dialihkan dari PBI APBD Bantul menjadi PBI APBN atau ditanggung pemerintah pusat.
Peralihan itu menjadi bagian dari penyesuaian kepesertaan jaminan kesehatan yang dikelola pemerintah. Dengan demikian, perubahan jumlah peserta tidak hanya terjadi melalui penonaktifan, tetapi juga perpindahan sumber pembiayaan.
Sujarwo memastikan penonaktifan peserta PBI oleh pemerintah pusat tidak serta-merta membuat Pemkab Bantul kesulitan mengakomodasi kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah kabupaten telah menyiapkan anggaran melalui APBD untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut. Anggaran PBI BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD Bantul dalam setahun mencapai sekitar Rp60 miliar.
Dana tersebut dinilai mencukupi untuk mengakomodasi kebutuhan kepesertaan, termasuk warga yang tidak lagi ditanggung melalui PBI APBN, tetapi masih memenuhi kriteria untuk mendapatkan subsidi pemerintah daerah.
"Kalau total anggaran PBI BPJS Kesehatan Bantul 2026 sekitar Rp60 miliar. Jadi kalau ada kepesertaannya non aktif dari pusat kemudian dia menyanggah atau kondisinya memang benar-benar perlu disubsidi itu bisa kami kover. Jadi anggaran itu sudah mengakomodasi untuk antisipasi peserta yang nantinya dicoret pusat," katanya.
Dengan anggaran tersebut, Pemkab Bantul menyiapkan skema pembiayaan untuk mengantisipasi warga yang kepesertaan PBI APBN-nya dinonaktifkan, tetapi masih membutuhkan bantuan iuran berdasarkan kondisi yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FHI DIY menargetkan atlet lolos ke PON 2028 melalui pembinaan sejak dini, latihan rutin mandiri, dan peningkatan fasilitas latihan.
Pakar UII Yudi Prayudi menjelaskan fungsi LIMS dan pentingnya pengawasan hukum serta audit forensik dalam penyadapan.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menilai penetapan mantan petinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan menjadi momentum pembenahan institusi.
Helikopter MI-17V5 jatuh saat menjalankan misi pemadaman karhutla di Tanjung Puting. Dua kru meninggal dunia dan satu masih dicari.
Kiai Kanjeng membawakan Fix You milik Coldplay dengan aransemen gamelan Jawa di Purawisata Amphitheater Jogja.
Iran mengklaim empat kapal tanker terbakar akibat ranjau laut dan dua kapal lainnya ditahan di tengah ketegangan Selat Hormuz.