Advertisement

Langgar Perda, Satpol PP Sleman Tertibkan Reklame di Divider Jalan Affandi

Salsabila Annisa Azmi
Jum'at, 13 April 2018 - 22:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Langgar Perda, Satpol PP Sleman Tertibkan Reklame di Divider Jalan Affandi Satpol PP Sleman melakukan pembongkaran material reklame yang izin pendiriannya tak sesuai perda, Jumat (13/4/2018) malam. - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Satpol PP Sleman menertibkan reklame milik tiga perusahaan yang tersebar di lima titik sepanjang Jalan Affandi, Gejayan, Sleman.

Reklame tersebut melanggar Perda No. 14/2003 yang melarang pembangunan reklame di divider (pembatas) jalan. Perusahaan pemilik reklame sudah diberi peringatan sejak dua tahun yang lalu dan surat peringatan terakhir dilayangkan DPUPKP Sleman pada pukul 24.00 WIB.

Advertisement

 Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sleman Dedi Widyanto mengatakan, total reklame yang berdiri di divider tengah Jalan Gejayan Affandi ada enam. Enam reklame tersebut dimiliki oleh tiga perusahaan. "Lebih baik nama perusahaan disamarkan. Satu perusahaan ada yang punya dua reklame, ada yang tiga. Malam ini hanya memotong satu reklame karena kondisi lalin weekend yang padat," kata Dedi, Jumat (13/4/2018) malam.

 Dedi mengatakan, perda izin reklame yang baru mendesak Satpol PP Sleman dan DPUPKP Sleman lebih tegas lagi dalam menertibkan reklame yang pendiriannya melanggar izin. Jika perda baru sudah terbit, Dedi mengatakan, titik-titik yang harus bersih dari reklame akan lebih diperjelas. 

"Ramadan tahun lalu sudah kami copoti elemennya, ternyata ada yang membahayakan pengguna jalan, yang mengindahkan peringatan dan memotong reklamenya sendiri baru satu perusahaan saja," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement