Advertisement

Datang ke Jogja, Dewan HAM PBB Soroti Masalah Pertanian

Abdul Hamied Razak
Minggu, 15 April 2018 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Datang ke Jogja, Dewan HAM PBB Soroti Masalah Pertanian Para petani di Desa Trirenggo, Bantul, sedang memanen padi, Rabu (4/4/2018). - Harian Jogja/ Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pembangunan sektor pertanian dan pedesaan di DIY harus menjadi prioritas. Hal itu dilakukan terkait upaya pemantapan ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan.

Wakil Gubernur DIY Sri Pakualam mengatakan sangat logis jika sasaran pembangunan di sektor pertanian dan pedesaan perlu diutamakan di DIY. Alasannya, berdasarkan data BPS 2017 jumlah penduduk miskin di DIY mencapai 466,330 jiwa atau 12,6% dari jumlah total penduduk DIY. Dari jumlah tersebut, sekitar 60% bekerja di sektor pertanian.

Advertisement

"Dan penguasaan lahan garapan kurang dari 0,2 hektare disamping terjadinya konversi lahan pertanian rata-rata 200 hektare pertahun," katanya saat menghadiri pertemuan Kunjungan Pelaporan Khusus Dewan HAM PBB untuk Hak Atas Pangan di DIY, Kamis (12/4/2018).

Terbatasanya penguasaan lahan pertanian, kata Pakualam merupakan kendala utama untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga yang bergerak di sektor pertanian. Oleh karenanya, dia berharap kebijakan percepatan pengembangan diversifikasi usaha pertanian perlu segera diterapkan. "Ini salah satu pilihan kebijakan yang perlu mendapat perhatian," katanya.

Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui upaya peningkatan pendapatan ekonomi rumah tangga merupakan sasaran akhir dari pembangunan. Baik dikaitkan dengan pemantapan ketahanan pangan maupun penanggulangan kemiskinan.

Pertumbuhan penduduk dan konversi lahan pertanian salah satu permasalahan di DIY. Pemda DIY sudah mengantisipasi dengan Perda No.10/2011 terkait pelindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).

Sayangnya, penerapan PLP2B masih menemui kendala karena masing-masing kabupaten/kota memiliki kebutuhan dan budaya sendiri sehingga perlu pemahaman adanya inisiasi lokal (local wisdom). "Penerapan PLP2B tidak mudah. Ini dikarenakan belum ada komitmen antara petani dan pemerintah desa, belum ada kejelasan fasilitas dan intensif untuk petani yang lahannya masuk PLP2B," kata Pakualam.

Pertemuan tersebut dihadiri Pelapor Khusus Dewan HAM PBB Ms. Hilal Elver, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pertanian dan sejumlah pejabat pusat dan daerah di DIY. Elver pun mencercar banyak pertanyaan terkait persoalan pangan, ketahanan pangan, masalah kesehatan hingga sosial di DIY.

Kepada Elver, Kepala BKPP DIY Arofah Noor Indriani menjelaskan keterbatasan lahan petanian diatur dalam Perda PLP2B. Secara konkret sejumlah program menyertainya. Mulai dari optimalisasi lahan dengan beragam metode seperti minapadi, integrated farming, membentuk kawasan rumah pangan lestari, lumbung mataraman hingga pertanian vertical. "Kami terus berupaya mencetak sawah baru dan melakukan diversifikasi pangan," kata Noor.

Hasilnya sampai saat ini cukup memuaskan. Misalnya saja untuk ketersediaan lumbung pangan dinilai mencukupi. Ketersediaan beras untuk tingkat provinsi tercatat 213,411 ton beras dan kabupaten 79,295 ton beras. Adapun lumbung desa masih belum digarap.

Kondisi dimasyarakat juga demikian. Dari 57 gabungan kelompok tani (LDPM) di DIY masing-masing menyediakan 2,5 ton GKG dan 153 Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) masing-masing menyediakan 1,5 ton GKG. "Kami juga melakukan lembaga akses pangan masyarakat di 59 desa rawan pangan," katanya.

Terkait pengelolaan minapadi, Noor menjelaskan jika lahan-lahan pertanian minapadi sudah dilakukan sertifikasi hak atas tanah nelayan (SeHAt). Pemerintah juga menfasilitasi input produksi bagi gapoktan, mulai penyimpanan hingga distribusi pangan. Pembelian produk pertanian dari petani juga dilakukan pemerintah.

"Stabilisasi harga pangan juga kami lakukan termasuk memberikan asuransi petanian bagi petani dan nelayan. Ini untuk menjamin jika gagal panen dan kematian ternak," katanya.

Adapun Elver mengatakan, kunjungan ke Indonesia tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai upaya pemajuan hak atas pangan. Selain dialog dengan pemangku kepentingan ia juga akan melakukan kunjungan lapangan ke berbagai lokasi yang berkaitan dengan isu-isu fokus Pelapor Khusus.

Ada delapan isu fokus kunjungan mulai masalah malnutrisi, perempuan dan anak dalam ketahanan pangan, agrikultur dan masyarakat lokal, dampak perubahan iklim pada ketahanan pangan. "Kami juga ingin mengetahui persoalan kemiskinan dan ketahanan pangan, kebijakan pertanian pemerintah, dan dampak investasi terhadap hak atas tanah para petani," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga

News
| Minggu, 13 Juli 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement