Advertisement

KPU Siap Pecat Petugas Pantarlih Nakal

David Kurniawan
Kamis, 26 April 2018 - 18:10 WIB
Laila Rochmatin
KPU Siap Pecat Petugas Pantarlih Nakal Ilustrasi Pemilu. (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul mengingatkan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk bekerja sesuai aturan. KPU siap memecat petugas yang terbukti tidak menjalankan aturan dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Anggota KPU Bantul Titik Istiyawatun Khasanah mengatakan proses coklit data pemilih hingga saat ini masih berlangsung. Sebanyak 3.035 petugas diterjunkan untuk meneliti data pemilih sebanyak 801.357 jiwa.

Menurut dia, dalam pelaksanaan pantarlih, para petugas diminta bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Beberapa peraturan yang harus ditaati, petugas harus mendatangi rumah warga secara langsung. Selain itu, petugas dilarang memalsukan dokumen milik warga yang telah dicoklit semisal tanda tangan pada saat validasi data berlangsung.

“Sanksinya tegas jika ada petugas yang melanggar aturan karena bisa diganti dengan petugas yang lebih kompeten,” kata Titik kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).

Dia mengungkapkan ancaman pemecatan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar proses coklit berjalan sesuai dengan aturan. Sebab, proses coklit merupakan tahapan krusial dalam pemilihan umum yang bisa berpengaruh terhadap pelaksanaan tahapan lainnya. “Jadi para petugas pantarlih harus profesional dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang dimiliki sehingga tidak asal-asalan dalam pendataan,” tuturnya.

Guna mengetahui kinerja dari petugas pantarlih, KPU Bantul berencana memonitoring dan mengevaluasi ke lapangan. Menurut Titik, evaluasi dan monitoring yang dilakukan tidak hanya mengetahui kinerja, tetapi juga mengetahui kendala maupun tantangan yang dihadapi petugas saat menjalankan coklit di lapangan.

“Pekan ini kami turun. Mudah-mudahan semua petugas menjalankan tugasnya dengan benar,” katanya lagi.
Disinggung mengenai pergantian petugas pantarlih, Titik mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satunya, petugas tidak menjalankan tugasnya dengan benar maka akan ditegur. Namun saat diberikan teguran tidak juga memperbaiki kinerja maka petugas yang bersangkutan bisa diganti dengan orang lain. “Ya kalau tidak bisa memperbaiki kinerja, terpaksa diganti,” ujar dia.

Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara menambahkan kesuksesan dalam pantarlih bukan semata-mata karena kinerja dari petugas di lapangan yang bekerja sesuai dengan regulasi. Namun, keberhasilan tersebut juga butuh partisipasi dari masyarkat. Salah satunya dengan cara mau menerima kedatangan petugas saat mendata calon pemilih. “Jadi kami minta partisipasi dari masyarakat,” katanya.

Untuk mempermudah coklit, Johan juga meminta kepada masyarakat untuk menyiapkan data yang dibutuhkan seperti e-KTP, surat keterangan telah perekaman e-KTP atau kartu keluarga. Data ini dibutuhkan untuk mencocokkan data yang dibawa oleh petugas pantarlih. “Kebenaran data ini sangat penting karena sebagai upaya untuk memfasilitasi hak konstitusi warga negara,” katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement