Advertisement

Selama Diinterogasi, SY Mengaku Diperlakukan dengan Baik

Ujang Hasanudin
Sabtu, 19 Mei 2018 - 18:51 WIB
Kusnul Isti Qomah
Selama Diinterogasi, SY Mengaku Diperlakukan dengan Baik Gang masuk ke rumah SY, perempuan bercadar yang sempat ditangkap polisi, kemudian dilepaskan kembali. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Berdasarkan pengakuan SY, polisi memperlakukan SY dengan baik dan ramah.

Istri pemilik kontrakan yang ditempati SY, Wiwit mengatakan, SY mengaku tidak mengetahui pasti terkait kasus apa dirinya diinterogasi polsi. SY hanya bilang polisi minta keterangan terkait demo yang rusuh di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga awal Mei lalu.

Advertisement

Wiwit juga tidak ingin banyak tanya keterkaitan SY dalam aksi demo mahasiswa. Sabtu siang, personel Polda DIY sebanyak lima orang mengembalikan sepeda motor SY. Saat mengembalikan polisi juga menyampaikan bahwa SY tidak terlibat apapun. Bahkan polisi meminta keluarga Mukhlis untuk tidak mengusir SY dari kontrakan tersebut.

"Cuma bilang SY tidak terlibat apa-apa," kata Wiwit.

Mukhlis menambahkan adanya kejadian penangkapan tersebut sempat menghebohkan warga. Tidak sedikit warga yang mengaikannya dengan terorisme. Karena itu ia berharap polisi memberi penjelasan kepada warga sekitar kontrakan SY agar tidak menimbulkan sak wasangka soal terorisme.

Sekadar informasi, seorang perempuan bercadar di salah satu dusun di Kecamatan Banguntapan, Bantul Perempuan berinisial SY asal Cilacap, Jawa Tengah itu sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement