Advertisement
Waduh, Ratusan Ribu Guru di Indonesia Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pakar pendidikan mencatat masih ada ratusan ribu guru di Indonesia yang masih ilegal atau tidak sesuai aturan yang berlaku. Program sertifikasi guru dengan memberikan tunjangan belum mampu meningkatkan kualitas guru.
Pakar Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Profesor Suyanto menyatakan, anggaran pendidikan sebenarnya sudah lumayan besar. Namun sebagian besar untuk menggaji guru. Sayangnya, besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah itu kadang belum memenuhi suasana kebatinan masyarakat akan dukungan pemerintah terhadap pendidikan.
Advertisement
Suyanto mencatat, secara aturan di Indonesia ada sekitar 300.000 guru yang tidak resmi alias ilegal. Golongan guru tersebut antara lain belum memiliki gelar sarjana dan belum tersertifikasi. "Gurunya saja yang ilegal saja sekitar 300.000 guru, sebenarnya kita diatur oleh guru yang ilegal, dalam arti belum belum berijazah S1 dan [belum] tersertifikasi," terangnya dalam diskusi pendidikan di UNY, Jumat (18/5/2018) lalu.
Tetapi, kata dia, ratusan ribu itu memberikan sumbangsih yang besar terhadap lembaga pendidikan di Indonesia.
Pemerintah sudah membuat aturan bahwa guru harus S1 dan bersertifikasi, tetapi faktanya negara tidak mampu mensertifikasi keseluruhan atau bahkan menyekolahkan ke S1 dalam jumlah banyak. Mereka yang ingin disertifikasi kemudian diminta untuk bersekolah S1 dengan biaya sendiri agar memenuhi persyaratan. Karena besar anggaran pendidikan yang sudah dikeluarkan negara untuk menggaji guru sehingga untuk mensertifikasi dan menyekolahkan ke jenjang lebih tinggi memang tidak mudah.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan sertifikasi guru diberi tunjang dengan harapan dapat meningkatkan kualitasnya. Tetapi, sayangnya, tunjangan yang diberikan tidak ada kaitannya dengan kualitas karena pemanfaatan tunjangan profesi bukan untuk mendukung peningkatan kualitas.
"Tidak ada urusannya tunjangan sertifikasi dengan kualitas, karena tunjangan itu lebih banyak jadi pager [untuk membangun rumah] dan Avanza [mobil] tidak jadi kualitas," kata dia.
Pemerintah, kata dia, sebenarnya wajib menanti hasil dari kerja guru. Karena pemerintah sudah mengeluarkan sekitar 80 triliun untuk membayar sertifikasi guru, jika seluruh guru tersertifikasi maka anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp150 triliun per tahun.
Mantan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud ini mengaku, pernah menghitung jika seluruh siswa mendapatkan buku pelajaran setiap satu siswa satu buku, butuh 150 triliun anggaran untuk merealisasikannya.
"Sehingga kiya harus bersyukur dengan pendidikan yang carut marut seadanya ini, ada optimisme kita masih bisa di sini, jangan menghujat pendidikan kita, karena kita lahir dari sistem pendidikan yang dihujat itu," tegasnya.
Terkait kurikulum, Rektor UNY Prof. Sutrisna Wibawa menyatakan, lebih setuju dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Karena kurikulum itu memberikan keleluasaan pada guru, bertentangan dengan kurikulum 2013 yang lebih tersentral. Karena faktanya kurikul 2013 lebih banyak diatur di pusat dan di daerah tinggal menurut sesuai yanh ditetapkan.
"Berbeda dengan KTSP, ada materi yang dikembangkan berdasarkan manajemen sekolah, ada faktanya bahwa UN lebih tinggi dari sebelumnya, mungkin karena K13 itu apa-apa harus manut, kalau di KTSP ada kreatifitas guru," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement