Advertisement
Tidak Kuasai Medan, Mobil Ini Tabrakan dengan Truk di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kecelakaan melibatkan mobil dan truk yang terjadi di di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Pedotan Wetan, Desa Putat, Kecamatan Patuk menyebabkan satu korban alami luka serius.
Panit Lantas Polsek Patuk Ipda Juara mengatakan, akibat kecelakaan tersebut pengemudi mobil, mengalami luka patah tulang tangan kanan. Kejadian sendiri terjadi, Sabtu (9/6/2018) pukul 05.30 WIB. “Kejadian bermula ketika mobil Toyota Yaris Nopol AA 8662 RB yang dikemudikan warga Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Raditya Pratamajati, 21, melaju dari arah Jogja menuju Wonosari dengan kecepatan tinggi,” kata Ipda Juara, Sabtu.
Advertisement
Diduga kecelakaan tersebut disebabkan pengemudi mobil belum hapal medan, sehingga dia kaget saat melewati tikungan dan mengakibatkan mobilnya berada di jalur yang berlawanan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk dengan Nopol AB 8151 AD, yang dikemudikan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Margiyanto,46. Jarak yang begitu dekat dan tidak sempat menghindar, akhirnya kedua kendaraan bertabrakan.
Selain menyebabkan luka cukup parah pada pengemudi mobil, pengemudi truk juga mengalami luka meski tidak parah. Ia mengatakan, sebelumnya pada Jumat (8/6/2018) juga terjadi terjadi kecelakaan tunggal di tempat yang sama meski tidak menimbulkan luka.
Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Iptu Kusnan Priyono mengatakan, kejadian yang terjadi di Gunungkidul lebih sering disebabkan human error.
“Gunungkidul sebenarnya tidak ada yang sampai tergolong black spot. Ada penilaian tertentu dalam satu tempat dapat dikatakan rawan, misal sampai meninggal dunia 10 poin. Misal satu tempat radius 100 meter dalam setahun tiga kali kecelakaan dan MD, total 30 poin, masuk kategori black spot,” kata Kusnan.
Menurut data Polres Gunungkidul, Januari hingga Juni 2018 setidaknya 216 kecelakaan lalu lintas telah terjadi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp113,950 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
Advertisement
Advertisement