Advertisement

Libur Lebaran, RSUD Wates Tutup Pelayanan Poli, Cuci Darah Tetap Sesuai Jadwal

Beny Prasetya
Selasa, 12 Juni 2018 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Libur Lebaran, RSUD Wates Tutup Pelayanan Poli, Cuci Darah Tetap Sesuai Jadwal Sejumlah warga tergeletak lemas setelah mengalami mual dan muntah di RSUD Wates, Selasa (10/4/2018). - Harian Jogja/Beny Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Menjelang hari raya idul Fitri mendatang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates menggelar jumpa pers dengan awak media di Ruang Meeting RSUD Wates, Senin (11/6/2018). Dalam kesempatan tersebut mereka mengumumkan hanya akan meliburkan Poli Spesialis.

Dimulai sejak Kamis (14/6/2018) hingga Senin (18/6/2018), Poli Spesialis akan diliburkan. Adapun untuk pelayanan lain akan berjalan normal sesuai prosedur.

Advertisement

"Khusus administrasi dan manajerial, kami tetapkan petugas piket saat libur itu," ungkap Wakil Direktur Pelayanan Agung Sugiarto.

Ia juga mengatakan pelayanan emergensi di instalasi gawat darurat terus berjalan. Masyarakat yang menjalankan rawat inap juga tetap berjalan sesuai dengan keadaan normal.

"Untuk kamar bedah, siap digunakan untuk emergency, kemudian untuk cuci darah juga tetap sesuai jadwal," katanya.

Menambahkan, Bidang Pelayanan Medis dan Pengambangan mutu dr Sri Budi Utami, menyatakan setidaknya 12  dokter umum dan 12 dokter spesialis tetap siap melakukan konsultasi untuk pasien. Hanya saja kegiatan visit ruangan tidak dilakukan secara normal.

"BPJS juga diterima, asalkan emergency atau melalui rumah sakit tipe C seperti Rizky Amalia Temon, Nyi Ageng Serang, dan RSU Kharisma  Paramedika," ungkapnya.

Lebih lanjut sektor emergency yang selalu menjadi sentra pelayanan akan selalu dibuka. mengingat musim mudik lebaran selalu rawan kecelakaan. Kemudian persalinan anak yang terjadi juga selalu diantisipasi pihaknya karena hal tersebut termasuk dalan jenis emergency.

"Setelah masuk nanti akan dipilah tingkat kedaruratannya diikuti penempatan pasien emergency di bagian dalam ruangan supaya tidak terganggu oleh urusan pelayanan non emergency di bagian depan," katanya.

Terkait, penggunaan jasa asuransi, pihaknya juga mengatakan tetap bisa digunakan asalkan sesuai prosedur. Ia menyontohkan, klaim asuransi jasa marga dapat digunakan asalkan surat keterangan dari kepolisian dilampirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement