Advertisement

Tiga Lajur Jalan Terban, Jogja Dipermanenkan

Abdul Hamied Razak
Senin, 25 Juni 2018 - 12:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Tiga Lajur Jalan Terban, Jogja Dipermanenkan Jalan Terban - Harian Jogja/Arief Junianto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Terban, Jogja yang digelar sejak sepekan sebelum Lebaran 2018, bakal dipermanenkan. Setelah pengaspalan ulang, rambu dan marka jalan akan dipasang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Wirawan Haryo Yudo berharap tahapan ujicoba yang dilakukan yang digelar sebelum libur Lebaran tersebut sudah dipahami oleh masyarakat. Rekayasa di Jalan Terban tersebut, katanya, siap dipermanenkan.

Advertisement

"Kami sengaja melakukan ujicoba ketika aktivitas sedang tinggi, selain untuk menguji kondisi lalu lintas saat padat juga untuk sosialisasi," katanya, Sabtu (23/6/2018).

Sebelumnya, ruas Jalan Terban ini menjadi salah satu titik kepadatan meski pada hari biasa. Antrean kendaraan roda empat sering kali terjadi dari simpang Mirota hingga Bundaran UGM. Panjangnya antrean itu pun sempat mengunci kendaraan dari arah Jalan Cik Di Tiro.

Sejak diujicobakan, pembatas jalan di Bundaran UGM dibuka dan kendaraan dari Jalan Colombo tidak perlu lagi memutar ke Jalan Cik Di Tiro. Pengendara bisa langsung ke Jalan Terban yang sudah memiliki tiga lajur dan dilengkapi dengan trotoar yang ideal.

Penambahan tiga lajur tersebut berdampak pada pembongkaran pohon perindang yang menjadi pembatas di Jalan Terban itu. Meski begitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja akan mengganti pohon perindang tersebut. Pengganti pohon yang dibongkar akan ditanam di pinggir jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Jogja Golkari Made Yulianto menambahkan, penambahan tiga lajur di Jalan Terban dinilai positif. Selama uji coba dilakukan, antrean kendaraan tidak lagi mengunci di Bundaran UGM.

"Hanya ada catatan, pada kondisi tertentu durasi lampu hijau di simpang Mirota perlu diperpanjang hingga lima detik," katanya.

Perpanjangan durasi lampu hijau itu dilakukan jika diperlukan saja. Itu pun bisa dilakukan dari ruang kontrol di Dinas Perhubungan karena traffic light di kawasan itu sudah menggunakan sistem Area Control Traffic Systems (ATCS).

"Setelah Dinas PUPKP memperbarui aspal, kami langsung memasang rambu dan marka jalan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement